LINTASJATIM.com, Surabaya – Pembacaan Surah Al-Fath ayat 29 oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, menuai kritik dari HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Situbondo itu menilai terdapat sejumlah bagian bacaan yang perlu dikoreksi berdasarkan teks Al-Qur’an. Atas dasar tersebut, Gus Lilur bahkan mendesak KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam PBNU.
Menurut Gus Lilur, ketepatan membaca ayat suci merupakan bagian mendasar dari tanggung jawab keilmuan seorang ulama, terlebih bagi tokoh yang menduduki posisi strategis dalam struktur kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Acara Kick Off Hari Santri 2026 yang diselenggarakan PWNU Jawa Timur berlangsung pada Ahad, 11 Oktober 2026, di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban. Kegiatan itu sekaligus menandai peluncuran Institut Kiai Haji Abdul Matin (Inkama) dan wisuda kedua Ma’had Aly Sunan Bejagung.
Dalam video yang diunggah kanal NU Online, KH Miftachul Akhyar membacakan potongan Surah Al-Fath ayat 29 yang menggambarkan pertumbuhan tanaman sebagai perumpamaan perkembangan umat Islam.
Namun, Gus Lilur menilai sejumlah bagian bacaan tersebut tidak sesuai dengan lafaz ayat sebagaimana tertulis dalam mushaf Al-Qur’an.
Soroti Sejumlah Bagian Bacaan Surah Al-Fath
Gus Lilur membandingkan bacaan yang terdengar dalam rekaman dengan teks Surah Al-Fath ayat 29. Ia menyoroti bagian yang ditranskripsikan sebagai “fastaqladhahu”, “sukbih”, serta penggalan penutup “fa yaghidu bihi mulku kuffar”.
Sementara itu, potongan ayat yang menjadi rujukan berbunyi:
كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ
Transliterasi:
Kazar‘in akhraja syaṭ’ahu fa-āzarahu fastaghlaẓa fastawā ‘alā sūqihi yu‘jibuz-zurrā‘a liyaghīẓa bihimul-kuffār.
Artinya, tanaman itu mengeluarkan tunas, kemudian tunas tersebut menguatkannya hingga menjadi besar dan tegak di atas tangkai-tangkainya. Tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya dan membuat orang-orang kafir marah.
Menurut Gus Lilur, perbedaan antara bacaan dalam rekaman dan teks mushaf perlu diperiksa secara cermat, terutama pada bagian yang diduga mengubah susunan kata maupun makna ayat.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak semestinya diabaikan hanya karena orang yang membacanya memiliki kedudukan tinggi dalam organisasi.
Meski demikian, penilaian mengenai bentuk dan jumlah kesalahan bacaan perlu didasarkan pada pemeriksaan rekaman secara utuh, teks mushaf yang menjadi rujukan, serta kaidah tajwid dan qiraat yang relevan.
Gus Lilur menegaskan, kritik terhadap bacaan Al-Qur’an tidak seharusnya dipahami sebagai serangan terhadap pribadi seorang ulama. Menurut dia, koreksi merupakan bagian dari tradisi keilmuan pesantren yang harus dijaga oleh semua kalangan.
“Kalau seorang santri membaca ayat dengan keliru, ia harus dibimbing dan dibetulkan. Prinsip yang sama berlaku bagi siapa pun, termasuk seorang Rais Aam PBNU. Jangan sampai kedudukan membuat bacaan yang perlu dikoreksi justru dibiarkan tanpa pemeriksaan,” demikian pokok kritik yang disampaikan Gus Lilur.
Ia mengatakan, tradisi pesantren mengajarkan pentingnya ketelitian dalam membaca dan memahami kitab suci. Hafalan harus diperiksa, bacaan harus disimak, dan koreksi harus diterima sebagai bagian dari proses belajar.
“Al-Qur’an bukan puisi yang bisa dibaca sesuka hati. Ayatnya memiliki lafaz yang jelas. Kalau ada bagian yang keliru, tunjukkan bagian yang keliru dan perbaiki berdasarkan mushaf serta kaidah bacaannya. Jangan mengubah kritik ilmiah menjadi perkara suka atau tidak suka kepada seseorang,” tegasnya.
Bagi Gus Lilur, penghormatan kepada ulama tidak berarti meniadakan ruang untuk melakukan koreksi.
Sebaliknya, ia menilai semakin tinggi kedudukan seorang tokoh agama, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memberikan teladan dalam menjaga ketepatan bacaan dan penyampaian ajaran agama.
Berangkat dari kritik tersebut, Gus Lilur menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam PBNU.
Menurut dia, Rais Aam bukan sekadar jabatan administratif dalam organisasi. Posisi tersebut, dalam pandangannya, merupakan simbol kepemimpinan keulamaan dan rujukan keilmuan bagi warga Nahdlatul Ulama.
“Jam’iyyah ini didirikan oleh Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri—orang-orang yang kedalaman ilmunya tidak pernah perlu diperdebatkan. Kursi yang mereka tinggalkan itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan,” kata Gus Lilur.
Ia kemudian mempertanyakan apakah persoalan bacaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi lebih luas terhadap kapasitas keilmuan seorang pemimpin tertinggi Syuriyah PBNU.
Namun, Gus Lilur mengakui bahwa satu rekaman pembacaan ayat tidak cukup untuk menjadi dasar menyimpulkan kemampuan seseorang dalam membaca kitab-kitab klasik atau turats.
“Saya tidak mengatakan beliau tidak bisa membaca turats. Saya tidak berhak menyimpulkan itu dari satu rekaman,” ujarnya.
“Yang saya katakan: pertanyaan itu kini sah diajukan, dan jam’iyyah berhak mendapatkan jawabannya,” lanjut Gus Lilur.
Ia berpendapat, jabatan keulamaan menuntut kepercayaan yang kuat dari warga organisasi. Karena itu, menurut dia, persoalan yang memunculkan keraguan terhadap kapasitas seorang pemimpin perlu dijawab secara terbuka.
Gus Lilur juga menyebut bahwa penilaiannya terhadap kepemimpinan Rais Aam tidak hanya berkaitan dengan bacaan ayat, tetapi juga dengan persoalan yang ia sebut menyangkut proses memperoleh jabatan tersebut.
Pernyataan mengenai proses memperoleh jabatan itu merupakan penilaian Gus Lilur dan memerlukan penjelasan serta bukti tersendiri apabila hendak diuji secara faktual.
Gus Lilur menilai pengunduran diri dapat menjadi pilihan terhormat apabila seorang pemimpin merasa kepercayaan terhadap dirinya sedang dipertanyakan.
“Mundur bukan hukuman. Mundur adalah cara seorang alim menjaga kehormatan jabatan yang didudukinya. Dan dalam keadaan seperti sekarang, mundur justru lebih memuliakan beliau daripada bertahan,” pungkasnya.
Desakan tersebut menjadi bagian dari kritik terbuka Gus Lilur terhadap kepemimpinan PBNU. Ia meminta agar persoalan ketepatan membaca Al-Qur’an tidak ditutup-tutupi oleh pertimbangan jabatan maupun penghormatan personal.
Gus Lilur Soroti Bacaan Ayat Al-Qur’an KH Miftachul Akhyar Saat Sambutan





