LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo meningkatkan pengawasan di sejumlah kantor Samsat guna menekan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan melalui patroli rutin sekaligus edukasi langsung kepada masyarakat.
Dikutip dari detikJatim.com, dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area layanan Samsat untuk memastikan tidak ada aktivitas perantara ilegal. Selain itu, warga yang datang juga diimbau agar mengurus dokumen kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menegaskan bahwa praktik percaloan kerap merugikan masyarakat, baik dari sisi biaya maupun kepastian layanan.
“Pengurusan administrasi kendaraan di Samsat itu mudah dan transparan. Biayanya juga sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gusairi, Jumat (1/5/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran proses cepat yang ditawarkan oknum calo. Menurutnya, seluruh prosedur resmi telah disediakan dengan jelas oleh petugas Samsat.
“Kalau masih bingung, silakan tanya langsung ke petugas. Jangan mudah percaya dengan tawaran calo yang menjanjikan proses cepat,” tambahnya.
Polresta Sidoarjo berharap langkah preventif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang tersedia. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik percaloan.





