LINTASJATIM.com, Malang – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri mendaki Gunung Semeru selama masa penutupan. Imbauan itu disampaikan setelah seorang pendaki ilegal mengalami kecelakaan hingga patah kaki saat berada di lereng gunung tersebut.
Dikutip dari detikJatim.com, korban diketahui mendaki bersama dua rekannya melalui jalur tidak resmi di kawasan Ampelgading, Kabupaten Malang. Ketiganya tidak terdaftar dalam sistem pendakian karena masuk ke kawasan Semeru secara sembunyi-sembunyi.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan bahwa aktivitas pendakian ke puncak Semeru masih belum diperbolehkan karena faktor keselamatan.
“Hingga saat ini pendakian menuju puncak Gunung Semeru masih ditutup sehubungan dengan aktivitas vulkanologi Gunung Semeru dan pertimbangan keselamatan pengunjung,” ujar Rudijanta, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, tiga pendaki yang berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang itu mulai melakukan pendakian pada Sabtu (30/5/2026). Mereka memilih masuk melalui jalur Candi Jawar Purbakala di wilayah Ampelgading yang bukan merupakan jalur resmi pendakian.
“Itu pendakiannya ilegal dan tidak tercatat dalam sistem kami,” katanya.
Insiden terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban terjatuh di lereng gunung. Sebelum sinyal telepon selulernya hilang, korban sempat mengirimkan koordinat lokasi dan meminta bantuan darurat.
Informasi tersebut kemudian diteruskan keluarga kepada aparat setempat. Ayah korban bersama warga langsung melakukan pencarian awal pada malam hari dengan menempuh perjalanan kaki selama sekitar delapan jam melewati medan terjal.
Korban akhirnya ditemukan pada Selasa (2/6/2026) pagi dalam kondisi mengalami patah kaki. Namun proses evakuasi tidak mudah karena lokasi berada di area curam dengan akses yang terbatas.
Sejak Rabu (3/6/2026) dini hari, tim gabungan yang terdiri atas BB TNBTS, Basarnas, relawan, serta warga dari sejumlah desa sekitar diterjunkan untuk membantu mengevakuasi korban menuju posko sementara.
Rudijanta menegaskan bahwa tindakan menerobos kawasan yang masih ditutup tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan pendaki maupun petugas penyelamat.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gunung bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk dipelajari dan dihormati. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di alam bebas,” pungkasnya.





