LINTASJATIM.com, Surabaya – Slogan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” kembali dilontarkan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Kiai Kampung tersebut mengatakan istilah itu bukan kali pertama ia gunakan. Gus Lilur mengaku pertama kali melontarkan slogan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” pada Januari 2022.
Saat itu, slogan tersebut sempat menuai kritik dan sindiran dari sejumlah pihak. Namun, Gus Lilur mengatakan dinamika internal NU setelah Muktamar ke-34 di Lampung membuat istilah tersebut kembali mendapatkan perhatian.
Ia menyinggung berbagai persoalan yang terjadi di jajaran mandataris Muktamar ke-34, mulai dari konflik internal, aksi saling membuka keburukan hingga pemecatan.
Menurut Gus Lilur, situasi tersebut membuat sebagian warga NU merasa prihatin bahkan malu melihat dinamika yang terjadi di tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Saya tertawain mereka sambil bergumam, kalian belum tahu,” kata Gus Lilur mengenang responsnya ketika slogan tersebut pertama kali dilontarkan, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, perkembangan organisasi setelah Muktamar ke-34 kemudian membuat slogan tersebut tidak lagi sekadar menjadi ungkapan sindiran.
Slogan itu kembali muncul setelah Muktamar ke-35 NU di Tambakberas. Gus Lilur menyebut sejumlah warga NU bahkan meresponsnya dengan berbagai ungkapan lain.
Di antaranya “Ber-NU selamanya ber-PBNU sekedarnya”, “Ber-NU saklawase ber-PBNU sak cukupe”, serta “Ber-NU saklawase ber-PBNU sekedare”.
Ber-NU Tak Harus Masuk Struktur PBNU
Gus Lilur kemudian menjelaskan makna yang ingin ia sampaikan melalui slogan tersebut.
Menurutnya, menjadi bagian dari NU tidak harus selalu diwujudkan melalui keterikatan dengan struktur PBNU. Identitas ke-NU-an, kata dia, juga berkaitan dengan cara seseorang menjalankan ajaran Islam dalam tradisi keilmuan NU.
Ia menyebut terdapat tiga prinsip utama yang menjadi bagian dari praktik keberagamaan dalam tradisi tersebut.
“Bermadzhab Syafi’iy, berakidah Asy’ariy, bertasawuf ala Imam Junaid Al-Baghdadiy dan atau Imam Al-Ghazali,” ujarnya.
Gus Lilur menilai pengamalan prinsip-prinsip tersebut tidak mensyaratkan seseorang harus berada dalam struktur kepengurusan PBNU.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut telah diwariskan dan diajarkan oleh para kiai NU yang selama ini menjadi rujukan keilmuan warga Nahdliyin.
Karena itu, ia membedakan antara identitas sebagai warga NU dengan posisi seseorang dalam struktur organisasi.
Bagi Gus Lilur, seseorang tetap dapat menjalankan nilai-nilai ke-NU-an tanpa menjadikan posisi atau keterlibatan dalam struktur PBNU sebagai ukuran utama.
Dengan demikian, slogan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” menurutnya lebih merupakan penegasan bahwa tradisi, ajaran dan identitas ke-NU-an tidak semata-mata ditentukan oleh struktur organisasi.
Pasca-Muktamar NU, Gus Lilur Kembali Bicara “Ber-NU tanpa ber-PBNU”





