Oleh:
Prof. Dr. H. M. Dimyati Huda, M.Ag
(Guru Besar UIN Syekh Wasil Kediri)
Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai fondasi baru ekonomi rakyat berbasis desa. Program ini diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 400 triliun dengan asumsi kebutuhan modal sekitar Rp 5 miliar untuk setiap koperasi. Skala program yang sangat besar itu membuat KDMP menjadi salah satu agenda ekonomi desa paling massif dalam beberapa dekade terakhir. Namun semakin besar programnya, semakin besar pula kecemasan publik terhadap potensi kegagalan yang mungkin terulang seperti pengalaman koperasi masa lalu.
Kekhawatiran itu cukup beralasan karena banyak koperasi di Indonesia berdiri tanpa aktivitas ekonomi yang benar-benar hidup di tengah masyarakat. Problem utamanya bukan pada konsep koperasi, melainkan cara negara membangun koperasi dengan pendekatan yang cenderung seragam. Padahal desa-desa di Indonesia tumbuh dari kondisi geografis, kualitas SDM, dan struktur ekonomi yang berbeda-beda. Koperasi tidak mungkin berhasil apabila seluruh desa dipaksa memakai desain kelembagaan yang sama.
Selama ini pembangunan desa seringkali menggunakan logika satu model untuk semua wilayah. Desa pesisir diperlakukan sama dengan desa pertanian, sementara desa wisata juga diarahkan dengan pola kelembagaan yang tidak jauh berbeda. Hal ini menyebabkan banyak koperasi berdiri tanpa memiliki hubungan kuat dengan denyut nadi ekonomi lokal.
Padahal problem desa nelayan, misalnya, terletak pada aspek distribusi hasil laut, desa pertanian lebih membutuhkan penguatan rantai pangan dan pengolahan hasil panen. Sementara desa dengan dominasi anak muda produktif tentu lebih membutuhkan orientasi ekonomi yang lebih dekat dengan digitalisasi dan industri kreatif. Pendekatan seragam membuat koperasi kehilangan relevansi sosial dan ekonomi, bahkan semakin jauh dari filosofi dan tujuan awal berdirinya.
Klusterisasi sebagai Fondasi
Dalam konteks ini, menurut hemat penulis klusterisasi koperasi menjadi wacana penting sebagai fondasi utama KDMP. Klusterisasi berarti membangun koperasi berdasarkan kekuatan dominan dan karakter khas yang dimiliki masing-masing desa. Seringkali, masalah utama desa tidak terletak pada kurangnya produksi masyarakat. Cukup banyak desa memiliki hasil pertanian, perikanan, peternakan dan produk UMKM yang melimpah. Namun pada akhirnya tidak mampu memberi keuntungan maksimal kepada warganya.
Petani panen dalam jumlah besar, sayang harganya tetap ditentukan tengkulak dan rantai distribusi yang panjang. Nelayan sudah bekerja keras melaut, keuntungan terbesar justru dinikmati para pengepul. Produk UMKM desa sudah memiliki kualitas baik, kenyataannya harus kalah dalam branding dan akses pemasaran digital. Desa seringkali kuat dalam produksi, tapi pada saat yang sama lemah saat konsolidasi posisi tawar pasar.
Lebih dalam, klusterisasi juga perlu mempertimbangkan kelayakan geografis, kultur sosial dan daya dukung infrastruktur desa. Misalnya, terdapat desa yang memiliki lokasi strategis di pinggir jalan utama dan mudah dijangkau masyarakat, namun ada pula desa yang secara geografis terpencil dan belum memiliki aktivitas ekonomi yang kuat.
Begitu juga desa dengan kultur kolektif yang mendukung iklim sistem ekonomi koperasi, namun ada juga desa yang masyarakatnya belum memiliki pemahaman kuat tentang ekonomi bersama. Untuk itu, pendirian koperasi tidak boleh sekadar mengejar target jumlah bangunan dan kelembagaan administratif. Tanpa pemetaan kelayakan desa secara matang, koperasi berpotensi hanya menjadi menjadi bangunan kosong yang kehilangan aktivitas ekonomi.
Dalam konteks ini, desa dapat dipetakan ke dalam beberapa kluster utama agar implementasi KDMP lebih realistis dan terukur. Pertama, desa harapan sejahtera, yaitu desa yang memiliki lokasi strategis, aktivitas ekonomi yang hidup dan kesiapan SDM untuk menjadi percontohan koperasi desa modern. Desa dengan kualifikasi seperti ini layak menjadi pusat pengembangan koperasi berbasis pertanian, peternakan, industri rumahan, distribusi pangan, hingga supermarket desa yang mampu bersaing dengan korporasi besar.
Kedua, desa binaan pra sejahtera, yakni desa yang belum memiliki lokasi strategis dan kapasitas SDM yang memadai, tetapi tetap memiliki potensi ekonomi untuk dikembangkan secara bertahap. Pada kluster ini, koperasi tidak harus langsung dibangun dalam bentuk besar, melainkan dapat dimulai melalui pusat administrasi sederhana yang terintegrasi dengan balai desa sambil memperkuat literasi koperasi dan kualitas pengelola masyarakat.
Ketiga, desa dengan keterbatasan geografis dan sosial yang belum memungkinkan didirikannya koperasi secara mandiri dalam waktu dekat. Desa seperti ini tidak perlu dipaksakan membangun gedung koperasi baru hanya demi memenuhi target nasional. Pendekatan yang lebih realistis adalah memperkuat koperasi yang sudah ada atau membangun kolaborasi dengan BUMDes agar anggaran negara tidak berakhir menjadi bangunan mangkrak yang kehilangan fungsi ekonomi.
Keempat, desa yang telah memiliki pasar tradisional dan aktivitas perdagangan yang cukup kuat di tingkat lokal. Kluster ini dapat menjadi mitra distribusi dan penguatan ekonomi pedagang kecil melalui kolaborasi yang lebih sehat dan terintegrasi. Dengan pemetaan seperti ini, KDMP memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh sesuai karakter desa dan tidak terjebak pada pendekatan seragam yang selama ini menjadi kelemahan banyak program pembangunan ekonomi desa.
Dalam buku The Co-operative Movement in Indonesia, Mohammad Hatta menyebut Denmark sebagai negara yang layak dijadikan rujukan dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Contoh keberhasilannya dapat dilihat di Hjedding, sebuah desa kecil di wilayah barat Jutland, Denmark, yang dikenal sebagai salah satu pelopor koperasi desa modern pertama di dunia. Koperasi tersebut lahir dari inisiatif masyarakat desa untuk memperkuat posisi petani kecil yang selama itu lemah menghadapi pasar dan industri besar. Para petani bersama-sama mengelola pengolahan, distribusi, hingga pemasaran sehingga keuntungan ekonomi tetap berputar di lingkungan desa.
Model koperasi Hjedding kemudian menyebar ke berbagai desa lain di Denmark dan menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri susu nasional negara tersebut. Keberhasilan itu lahir karena koperasi dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, didukung kepercayaan sosial yang kuat, pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan. Pengalaman Desa Hjedding menunjukkan koperasi desa dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi besar ketika dibangun sesuai karakter dan potensi lokal masyarakatnya.
SDM Penentu Arah
Tidak sedikit desa memiliki hasil pertanian, perikanan, hingga UMKM yang cukup kuat, namun akhirnya gagal berkembang karena pengelolaan kelembagaannya lemah dan cenderung tidak profesional. Survei CELIOS pada 2025 menunjukkan 67,59 persen perangkat desa menilai masalah utama koperasi desa terletak pada rendahnya kapasitas pengelola koperasi. Persoalan itu mencakup lemahnya kemampuan manajerial, pengelolaan keuangan, pelayanan anggota, hingga rendahnya kemampuan membaca peluang pasar. Pada konteks ini, membangun koperasi tanpa membangun Sumber Daya Manusia (SDM) pada dasarnya hanya akan melahirkan lembaga ekonomi yang hidup di atas kertas tetapi rapuh dalam praktik.
Klusterisasi SDM menjadi penting dalam desain KDMP. Selama ini desa cenderung dilihat hanya dari potensi alam atau komoditas ekonomi, padahal kapasitas manusia juga menentukan arah pengembangan ekonomi desa. Klusterisasi koperasi perlu memetakan kualitas dan karakter SDM tiap desa.
Selain itu, klusterisasi SDM juga penting untuk mencegah koperasi jatuh menjadi proyek elite lokal desa. Koperasi gagal bukan karena kekurangan modal, justru diakibatkan pengelolaannya tidak transparan dan terlalu bergantung pada segelintir orang. Ketika kualitas SDM rendah, koperasi mudah berubah menjadi arena konflik kepentingan, pembagian kekuasaan lokal bahkan sekadar formalitas administrasi demi pendanaan program pemerintah.
Masyarakat, dalam kondisi seperti ini, akan kehilangan rasa memiliki terhadap koperasi karena tidak melihat manfaat ekonomi yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Partisipasi menjadi warga lemah dan koperasi perlahan mati meskipun bangunannya masih berdiri. Pembangunan SDM koperasi sebenarnya bukan hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga membangun budaya transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan sosial.
Klusterisasi SDM juga dapat menjadi jalan untuk menahan arus urbanisasi anak muda desa. Selama ini, banyak generasi muda meninggalkan desa karena merasa ekonomi desa tidak memberi ruang bagi kreativitas dan masa depan yang menjanjikan. Padahal sebagian desa memiliki generasi muda yang memiliki bakat desain grafis, pemasaran digital, pengelolaan media sosial, hingga ekonomi kreatif berbasis komunitas. Koperasi berubah dari lembaga ekonomi lama menjadi pusat inovasi baru yang membuat generasi muda kembali melihat desa sebagai ruang masa depan.
Keberhasilan KDMP tidak ditentukan oleh jumlah koperasi yang didirikan. Keberhasilannya justru bergantung pada kemampuan negara membaca keragaman desa dan memberi ruang bagi model ekonomi yang lebih kontekstual. Negara hadir sebagai fasilitator yang menyediakan regulasi, akses pasar, pelatihan, dan pendampingan profesional bagi masyarakat desa.
Sementara bentuk usaha koperasi mesti lahir dari pembacaan yang jujur terhadap potensi alam, kualitas SDM, dan kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Sebab desa tidak pernah benar-benar sama sehingga koperasinya pun tidak mungkin memiliki wajah seragam. Klusterisasi menjadi syarat utama agar KDMP benar-benar hidup dan berakar di tengah kehidupan masyarakat desa.
KDMP bukan sekadar program ekonomi untuk memperkuat ketahanan pangan, distribusi, maupun industri berbasis desa. Lebih dari itu, koperasi memiliki peluang besar menjadi ruang konsolidasi antara negara dan masyarakat desa dalam membangun kemandirian ekonomi secara bersama-sama.
Apabila dijalankan dengan pendekatan klusterisasi yang tepat, koperasi dapat menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil masyarakat di level akar rumput. Desa tumbuh sebagai subjek utama yang menentukan arah ekonomi dan masa depannya sendiri. Maka pada titik ini, KDMP dapat menjadi harapan penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat ikatan sosial antara negara dan rakyat. Semoga!
**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com atau ke Wa Center
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.
**Redaksi berhak merubah judul untuk keperluan SEO (search engine optimization)





