LINTASJATIM.com, Blitar – Pelaksanaan Rukyatul Hilal berlangsung di lantai 9 Hotel Santika, Kota Blitar, pada Kamis (19/3/2026) petang. Hasilnya menunjukkan hilal tidak berhasil terlihat.
Meski kondisi cuaca di lokasi terpantau sangat cerah dan mendukung proses observasi, posisi hilal dilaporkan masih berada di bawah standar kriteria yang ditetapkan.
Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Tulungagung, Izzul Muttaqin, menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan saat matahari terbenam (gurubus syams), tinggi hilal di wilayah Blitar hanya mencapai 2 derajat dengan elongasi sekitar 4 derajat.
Hal ini menjadi penyebab utama mengapa tiga saksi yang dihadirkan di lokasi tidak dapat melihat keberadaan bulan sabit muda tersebut.
“Hasilnya tidak terlihat. Jadi meskipun cuacanya cerah dan sangat mendukung, karena hilal hanya setinggi 2 derajat, maka tidak terlihat. LFNU tetap konsisten menggunakan kriteria MABIMS, yaitu minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat,” ujar Izzul Muttaqin di lokasi rukyat.
Izzul yang juga merupakan Dosen di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung memaparkan data teknis dari Markaz Kota Blitar.
Berdasarkan data Laboratorium Falak Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Satu, matahari terbenam pada pukul 17:44:20 WIB dengan lama hilal di atas ufuk hanya sekitar 8 menit 28 detik.
“Posisi hilal berada di atas ufuk dengan arah rukyat sejauh 4° 33′ 04″ di sebelah kanan matahari dan condong ke arah utara. Namun, karena tinggi hakiki bulan hanya 2° 3′ 52″, secara kriteria ini belum mencukupi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, H. Mohammad Kanzul Fathon, menegaskan bahwa hasil pengamatan ini akan segera dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur untuk kemudian diteruskan ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat.
Kanzul Fathon menjelaskan selain faktor teknis ketinggian, sempat muncul kendala mendung tipis yang menghalangi pandangan, meskipun secara umum cuaca cerah.
“Secara faktual memang ada mendung, dan secara hitungan pun masih di bawah standar MABIMS. Minimal elongasi harusnya 6,4 derajat, namun kita masih di angka 6,1 derajat,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama RI, mengingat rukyatul hilal dilakukan secara serentak di lebih dari 100 titik di seluruh Indonesia.
“Kita tetap menunggu sidang isbat pusat. Kami siap menjaga kedamaian dan toleransi. Apabila nanti ada saudara kita yang mungkin merayakan Idulfitri lebih awal, kita harus tetap menghormati dan menghargai perbedaan tersebut,” tutup Kanzul Fathon.
Agenda rukyatul hilal di Kota Blitar ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Tim ahli dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Tim Wali Barokah LDII, serta jajaran pengurus LFNU Kabupaten Tulungagung. (jaz/red)






