LINTASJATIM.com, Bondowoso – Fraksi Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera (Demokrat-PKS) DPRD Kabupaten Bondowoso menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat-PKS DPRD Bondowoso, Subangkit Adiputra, S.T., dalam Pandangan Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Jumat (11/9/2026).
Subangkit mengatakan keputusan tersebut diambil setelah fraksinya mencermati Nota Pengantar Keuangan Bupati, tanggapan pemerintah daerah terhadap pertanyaan dan saran Badan Anggaran DPRD, serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.
“Fraksi Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Bondowoso menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Subangkit.
Meski menyetujui, Fraksi Demokrat-PKS tetap menyampaikan sejumlah catatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kemitraan antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Salah satu perhatian fraksi tersebut adalah keberlanjutan program prioritas penanganan infrastruktur jalan melalui program Rantas atau Ruas Jalan Tuntas.
Menurut Subangkit, program tersebut perlu dilaksanakan secara bertahap dan terukur. Pasalnya, kebutuhan penuntasan jalan yang belum mantap di Bondowoso masih mencapai sekitar 310,035 kilometer dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp1,03 triliun.
Selain infrastruktur, Fraksi Demokrat-PKS menyoroti pentingnya menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis. Penyesuaian target pendapatan dinilai perlu tetap mengacu pada evaluasi realisasi dan kondisi yang terukur agar perencanaan pendapatan daerah semakin tepat.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana optimalisasi pendapatan daerah terus dilakukan dengan tetap menggunakan perhitungan yang realistis dan berdasarkan evaluasi yang terukur,” kata Subangkit.
Fraksi Demokrat-PKS juga mencermati meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit 2025 sebesar 325,02 persen, dari sekitar Rp34,14 miliar menjadi Rp145,11 miliar.
Subangkit memahami sebagian peningkatan tersebut berkaitan dengan pelampauan pendapatan transfer dan dana spesifik yang belum dapat dibelanjakan sesuai ketentuan.
Namun, ia berharap pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran pada tahun berjalan. Dengan demikian, program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Di sektor kesehatan, Fraksi Demokrat-PKS memberikan perhatian terhadap pemenuhan alat kesehatan di RSUD dr. H. Koesnadi serta rencana perluasan ruang rawat ICU dari delapan menjadi 12 tempat tidur.
Perubahan status sejumlah Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga diharapkan terus dievaluasi agar fleksibilitas tata kelola dapat berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada sektor pembangunan manusia, Subangkit menilai pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemerataan. Pertumbuhan ekonomi Bondowoso pada 2025 tercatat 5,32 persen, sementara tingkat kemiskinan masih 12,20 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,72.
“Pertumbuhan ekonomi tentu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas, terutama dalam upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tuturnya.
Fraksi Demokrat-PKS turut mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui percepatan penertiban aset daerah, peningkatan investasi, digitalisasi data melalui Bondowoso Intelligent Operational Platform (BIOP), penguatan UMKM, pembenahan persampahan, serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah.
Subangkit menegaskan, berbagai catatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Catatan itu merupakan bagian dari upaya bersama memastikan Perubahan APBD 2026 berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso.
“Intinya, kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai kemampuan fiskal daerah. DPRD tentu siap menjalankan fungsi pengawasan sekaligus membangun kemitraan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Rif)





