Flyover Gedangan Pilih Skema 6-2

Rapat pembahasan soal Flyover Gedangan di Pemkab Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com
Rapat pembahasan soal Flyover Gedangan di Pemkab Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Rencana pembangunan Flyover Gedangan memasuki tahap penentuan Right of Way (ROW). Pemkab Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali sepakat menggunakan skema 6-2.

Dikutip dari detikJatim.com, kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi ROW pembangunan Flyover Gedangan di Ruang Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10/2026).

Bacaan Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan skema 6-2 dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur dalam jangka panjang. Skema tersebut diperkirakan mampu menopang kebutuhan hingga sekitar 30 tahun.

“Kita pakai 6-2 hari ini kita tentukan pakai 6-2, karena ini adalah proyek nasional,” kata Subandi seusai rakor.

Sebelumnya, terdapat opsi skema 4-2. Namun, skema tersebut diperkirakan hanya mampu memberikan masa layanan sekitar 15 tahun. Karena itu, Pemkab Sidoarjo memilih skema 6-2 untuk menyesuaikan kebutuhan proyek nasional.

Meski kesepakatan telah dicapai, penerapan skema tersebut belum final. Pasalnya, sebagian kebutuhan pembangunan berkaitan dengan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Perwakilan Bagian Aset PT KAI, Doni, mengatakan hasil rapat akan dilaporkan kepada pimpinan KAI untuk memperoleh keputusan lebih lanjut.

“Kami pribadi mendukung, akan tetapi kami hanya bisa menyampaikan. Hari ini setelah ini kami langsung sampaikan ke pimpinan bahwa rapat hari ini nantinya memerlukan skema 6-2,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUBMSDA Sidoarjo Muhammad Makhmud menyebut penerapan skema 6-2 tetap membutuhkan tambahan lahan. Namun, luas lahan yang diperlukan dipastikan lebih kecil dibandingkan perhitungan sebelumnya yang mencapai sekitar 23 hektare.

“Masih kurang dari 23 kemarin itu, lebih minim lagi. Ada menyesuaikan di KAI,” jelas Makhmud.

Menurut Makhmud, penetapan ROW menjadi bagian krusial karena akan berpengaruh terhadap desain pembangunan flyover. Perencanaan tersebut juga harus mempertimbangkan kebutuhan transportasi Sidoarjo dalam jangka panjang.

Pemkab Sidoarjo tidak ingin pembangunan Flyover Gedangan hanya menjadi solusi sementara untuk mengurai kemacetan. Infrastruktur tersebut diharapkan tetap mampu menampung kebutuhan lalu lintas pada masa mendatang.

Koordinasi dengan PT KAI masih dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan pengelolaan aset perkeretaapian. Setelah ROW ditetapkan, tahapan berikutnya adalah pembayaran lahan yang akan dilakukan secara bertahap.

Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo juga telah berkoordinasi dengan Kanwil serta mengirimkan surat kepada Korsupgah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses realisasi anggaran dan pembebasan lahan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Jangan sampai ada proyek nasional, ternyata masih ada regulasi hukum yang nanti jadi persoalan untuk Sidoarjo. Nah, ini yang harus kita jaga,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo kini menunggu persetujuan dari pimpinan KAI. Jika persoalan ROW telah memperoleh kepastian, proses penyelesaian Detail Engineering Design (DED) hingga pembangunan Flyover Gedangan dapat dilanjutkan.

“Kalau ini selesai, sudah clear. Karena tahapan pengukuran sudah selesai, tinggal kita menunggu dari BPN terkait masalah ROW-nya,” tandas Subandi.

Pos terkait