LINTASJATIM.com, Bondowoso – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Bondowoso, Sofi Indriasari, S.T., dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Senin (28/9/2026).
Fraksi PDI Perjuangan menilai pembahasan APBD 2027 tidak cukup hanya berfokus pada besaran pendapatan dan belanja. Konsistensi antara RPJMD, RKPD, KUA, PPAS hingga APBD harus tercermin dalam program, lokasi kegiatan, kelompok penerima manfaat serta hasil yang hendak dicapai.
“Konsistensi tersebut harus terlihat sampai pada pilihan program, lokasi kegiatan, kelompok penerima manfaat dan hasil yang hendak dicapai,” kata Sofi.
Salah satu perhatian Fraksi berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah. Pendapatan 2027 direncanakan sebesar Rp1,826 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,910 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp83,482 miliar.
Pembiayaan neto mencakup SiLPA sebesar Rp48,482 miliar dan utang daerah Rp45 miliar. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar untuk pembentukan dana cadangan.
Fraksi PDI Perjuangan menilai defisit tidak otomatis menjadi persoalan. Namun, kualitas pembiayaan, produktivitas belanja, manfaat program dan risiko fiskal perlu dikaji lebih mendalam.
“Yang perlu diuji adalah kualitas pembiayaan, produktivitas belanja, manfaat yang dihasilkan dan risiko fiskal ke depan,” ujarnya.
Karena itu, Fraksi mempertanyakan tujuan penggunaan utang Rp45 miliar, kegiatan yang akan dibiayai, skema pengembalian serta kemampuan fiskal daerah apabila asumsi transfer dari pemerintah pusat mengalami perubahan.
Perhatian berikutnya diarahkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD 2027 direncanakan sebesar Rp333,556 miliar, yang terdiri atas pajak daerah Rp112,184 miliar, retribusi daerah Rp213,206 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,750 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp3,417 miliar.
Fraksi mendorong peningkatan PAD melalui pertumbuhan ekonomi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset, perbaikan pelayanan dan perluasan basis usaha.
“Fraksi PDIP mendorong peningkatan PAD melalui pertumbuhan ekonomi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset, perbaikan pelayanan dan inovasi kreatif perluasan basis usaha, bukan sekadar menambah beban masyarakat,” katanya.
Pada sektor kepegawaian, belanja pegawai direncanakan sebesar Rp842,337 miliar atau sekitar 44,09 persen dari total belanja. Angka tersebut turun dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp922,325 miliar.
Fraksi mempertanyakan apakah alokasi tersebut telah sepenuhnya memperhitungkan kebutuhan gaji dan/atau penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu pada 2027.
“Apakah di dalam angka Rp842,337 miliar telah sepenuhnya memperhitungkan kebutuhan gaji dan/atau penghasilan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu Tahun 2027?” ujarnya.
Jika kebutuhan PPPK paruh waktu belum tercantum secara eksplisit dalam struktur belanja pegawai, Fraksi meminta pemerintah menjelaskan rekening atau subkegiatan yang digunakan, jumlah pegawai sebagai dasar perhitungan serta skema pembiayaannya.
Di sektor pendidikan, Fraksi meminta anggaran 2027 tidak berhenti pada pembangunan sarana fisik. Anggaran juga perlu diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan guru, kompetensi kepala sekolah, pendidikan kesetaraan dan perlindungan anak.
Fraksi turut menyoroti pemutakhiran data Guru Ngaji agar intervensi pemerintah tetap tepat sasaran.
Di sektor kesehatan, perhatian diarahkan pada mutu pelayanan, khususnya di RSUD dr. H. Koesnadi. Fraksi mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan cepat, nyaman dan aman.
“Indikator apa yang digunakan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, nyaman dan aman?” kata Sofi.
Sorotan lainnya menyangkut data Desil. KUA mencatat angka kemiskinan pada 2025 sebesar 12,20 persen atau sekitar 96,71 ribu jiwa. Fraksi meminta mekanisme verifikasi, validasi, pengaduan, koreksi dan pembaruan data hingga tingkat desa diperjelas.
“Bagaimana mekanisme pemutakhiran dan koreksi data Desil sampai tingkat desa? Bagaimana masyarakat dapat mengajukan koreksi apabila kondisi sosial ekonominya berubah?” ujarnya.
Fraksi juga mempertanyakan strategi pengembangan desa berbasis tematik, seperti desa wisata, desa budaya, desa mandiri pangan dan desa kreatif. Program tersebut dinilai perlu memiliki landasan serta arah pengembangan yang jelas dan tidak berhenti pada pencanangan.
Di sektor infrastruktur dan lingkungan, Fraksi menyoroti belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang direncanakan sekitar Rp90,721 miliar. Keberhasilan pembangunan dinilai perlu diukur berdasarkan luas layanan, penerima manfaat, konektivitas sentra ekonomi dan akses terhadap pelayanan dasar.
Sementara dalam pengembangan ekonomi lokal dan pariwisata, Fraksi melihat perlunya integrasi antara pertanian, kopi, industri pengolahan, perdagangan, pariwisata, budaya, UMKM dan digitalisasi.
Fraksi juga membuka ruang pengelolaan destinasi wisata milik pemerintah melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, dengan tetap mempertahankan kepemilikan aset pemerintah.
“Prinsipnya: aset pemerintah, dikelola profesional, masyarakat memperoleh manfaat, dan pemerintah tetap memegang kendali publik,” katanya.
Pada program perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui DBHCHT dan BPJS Ketenagakerjaan, Fraksi meminta kejelasan jumlah peserta aktif dari kalangan buruh tani tembakau dan Guru Ngaji pada 2025 dan 2026.
Fraksi juga meminta data by name by address (BNBA) melalui mekanisme resmi pengawasan DPRD dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.
“Program tidak cukup dinilai berhasil hanya karena premi telah dibayar. Ukuran keberhasilan harus mencakup peserta yang tepat, status aktif, peserta mengetahui haknya, manfaat benar-benar diterima ketika risiko terjadi, dan data yang diperbarui secara berkala,” ujarnya.
Fraksi mendorong rekonsiliasi berkala antara organisasi perangkat daerah (OPD), BPJS Ketenagakerjaan, Dukcapil, desa dan kecamatan. Rekonsiliasi tersebut disertai sosialisasi kepesertaan, laporan agregat JKK/JKM serta evaluasi tahunan.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan APBD 2027 harus menjadi instrumen penguatan kesejahteraan sosial, ketahanan pangan, kualitas manusia, pelayanan publik dan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Keberhasilan APBD bukan hanya tercermin dalam laporan keuangan, tetapi dalam kualitas sekolah yang semakin baik, layanan kesehatan yang semakin cepat dan aman, desa yang semakin berdaya, perlindungan sosial yang semakin tepat sasaran, infrastruktur yang semakin bermanfaat, serta ekonomi lokal yang semakin tumbuh,” katanya.
Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman Fraksi PDI Perjuangan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya. (Rif)





