PKC PMII Jatim Kecam Ucapan ‘Goblok’ ke KH Ma’ruf Khozin

Waka IV PKC PMII Jatim, Muhammad Aqshal Hidayat.
Waka IV PKC PMII Jatim, Muhammad Aqshal Hidayat.

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur mengecam pernyataan seorang juragan sound horeg yang menyebut kata ‘goblok’ kepada KH Ma’ruf Khozin dalam sebuah diskusi yang disiarkan langsung di TV One, Kamis (10/9/2026).

PKC PMII Jatim menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan pendapat, terlebih persoalan yang dibahas berkaitan dengan pandangan keagamaan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Waka IV PKC PMII Jatim, Muhammad Aqshal Hidayat, mengatakan perbedaan pandangan mengenai sound horeg merupakan hal yang wajar dalam ruang diskusi. Namun, perbedaan pendapat tidak semestinya disampaikan dengan ucapan yang merendahkan pihak lain.

“Perbedaan pendapat itu biasa dalam sebuah diskusi. Tetapi ketika perbedaan pendapat kemudian disampaikan dengan menyebut kata ‘goblok’ kepada seorang ulama atau tokoh agama, menurut kami itu sudah tidak mencerminkan etika dalam berdiskusi,” ujar Aqshal.

Menurutnya, apabila terdapat pihak yang tidak sepakat dengan pandangan MUI Jatim, kritik tetap dapat disampaikan melalui argumentasi dan forum dialog yang sehat.

“Kalau tidak setuju dengan pandangan MUI Jawa Timur, silakan disampaikan dengan argumentasi. Silakan dikritik, silakan berdiskusi, tetapi jangan kemudian mengeluarkan kata-kata yang merendahkan. Apalagi ini disampaikan dalam forum yang ditonton oleh publik,” tegasnya.

Aqshal menilai penggunaan bahasa yang merendahkan dalam ruang publik dapat menjadi preseden buruk apabila dibiarkan. Ia berharap pelaku usaha sound horeg dapat menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi kritik maupun perbedaan pandangan.

“Jangan karena merasa memiliki kepentingan atau membela usaha, kemudian etika terhadap ulama dan lembaga keagamaan diabaikan. Kita ingin tradisi berdiskusi di Jawa Timur tetap sehat, santun, dan berbasis argumentasi,” katanya.

PKC PMII Jatim juga meminta juragan sound horeg tersebut menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada MUI Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai penting agar pernyataan serupa tidak kembali terjadi.

“Kami tidak sedang memusuhi pelaku usaha sound horeg. Yang kami kritik adalah cara menyampaikan pendapat yang tidak beretika. Jangan sampai kritik terhadap sebuah kebijakan atau fatwa berubah menjadi penghinaan terhadap personal maupun ulama,” jelas Aqshal.

Ia menegaskan, kritik dan perbedaan pandangan tetap memiliki ruang selama disampaikan secara proporsional dan bertanggung jawab.

“PKC PMII Jatim mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan tabayun, dialog, dan argumentasi. Jika ada perbedaan dengan fatwa atau pandangan MUI Jatim, mari dibahas secara ilmiah dan bermartabat. Jangan gunakan kata-kata yang justru memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Pos terkait