Ipuk Minta Warga Berani Lapor Kasus Kekerasan Anak

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Sumber foto: www.detik.com
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadikan kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak perempuan di Kecamatan Muncar sebagai perhatian serius. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak masyarakat lebih aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Dikutip dari detikJatim.com, menurut Ipuk, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak. Sebab, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah dan memantau setiap potensi tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tangan kami terbatas. Karena itu, jika masyarakat menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti. Penanganan yang cepat sangat dibutuhkan untuk melindungi korban,” ujar Ipuk, Kamis (30/7/2026).

Kasus yang melibatkan tersangka SR (60) tersebut, kata Ipuk, menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa perlindungan terhadap anak harus terus diperkuat. Ia menilai upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus bergandengan tangan, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat harus semakin diperkuat agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” katanya.

Selain mendorong peran aktif masyarakat, Ipuk juga berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan cepat dan tegas. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus menimbulkan efek jera.

“Kasus yang terjadi di Muncar ini menjadi tamparan yang sangat keras bagi kita semua, termasuk pemerintah daerah. Saya berharap kasus ini ditindak secara cepat dan secara tegas,” tegasnya.

Pemkab Banyuwangi sendiri telah menjalankan sejumlah program perlindungan perempuan dan anak, seperti Ruang Rindu, Bengkel Sakinah, serta Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A). Namun, masih munculnya kasus serupa menunjukkan perlunya penguatan edukasi, pengawasan, dan pendampingan di tingkat keluarga maupun lingkungan.

Ipuk memastikan kasus dugaan pencabulan di Muncar akan terus dipantau pemerintah daerah. Ia juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat dan lembaga terkait guna mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak di Banyuwangi.

Pos terkait