Honor 2.880 Guru PAUD Bondowoso Cair, Disdik Salurkan Rp3,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso resmi mencairkan honor bagi 2.880 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk periode Maret hingga Juni 2026. Total anggaran sebesar Rp3.300.800.000 telah disalurkan ke rekening masing-masing penerima setelah pemerintah daerah menerima Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan pencairan honor dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi rampung dan anggaran dinyatakan tersedia oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, DAU bidang pendidikan yang menjadi sumber pembayaran honor guru PAUD baru diterima Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada 25 Juni 2026. Setelah dana tersedia, Disdik langsung memproses dokumen pencairan agar pembayaran tidak kembali mengalami penundaan.

“Setelah anggaran DAU bidang pendidikan dinyatakan tersedia oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), proses pembayaran honor langsung kami lakukan,” kata Taufan kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Taufan, sebelum pencairan honor guru PAUD, pemerintah daerah terlebih dahulu menuntaskan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) selama enam bulan sebagai bagian dari prioritas belanja sektor pendidikan.

Ia menegaskan pencairan honor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso agar kesejahteraan tenaga pendidik menjadi perhatian utama setelah anggaran tersedia.

“Atas perintah Bupati, kami diminta segera membayarkan honor guru PAUD. Alhamdulillah proses administrasi telah selesai dan dana sudah masuk ke rekening para penerima,” ujarnya.

Taufan mengakui keterlambatan pembayaran sempat menimbulkan keresahan di kalangan guru PAUD. Namun, menurutnya, keterlambatan itu bukan disebabkan proses administrasi di tingkat daerah, melainkan karena dana transfer dari pemerintah pusat baru diterima pada akhir Juni.

Dalam pencairan kali ini, para guru menerima honor untuk empat bulan sekaligus, yakni Maret, April, Mei, dan Juni 2026. Sementara honor Januari dan Februari telah dibayarkan pada Maret lalu, sehingga pembayaran tetap mencakup 12 bulan dalam satu tahun anggaran.

Besaran honor yang diterima bervariasi sesuai ketentuan pemerintah daerah. Sebagian guru menerima Rp350 ribu per bulan, sedangkan lainnya memperoleh Rp250 ribu per bulan. Taufan juga menyebutkan bahwa sejak tahun sebelumnya honor sebagian guru telah dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan.

Ia berharap pencairan honor tersebut dapat meningkatkan semangat para guru PAUD dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak usia dini.

“Guru PAUD memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar anak pada masa emas pertumbuhannya. Karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran honor berikutnya dapat dilakukan lebih tepat waktu,” pungkasnya. (Rif)

Pos terkait