LINTASJATIM.com, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengajukan usulan anggaran sebesar Rp300 miliar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Pengajuan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan status Bondowoso sebagai bagian dari kawasan yang telah mendapat pengakuan UNESCO. Status itu dinilai menjadi nilai tambah dalam memperjuangkan dukungan program pembangunan dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan kemampuan keuangan daerah masih terbatas sehingga diperlukan sumber pendanaan alternatif guna mempercepat pembangunan.
“Ya tentu, kita tidak hanya bisa mengandalkan PAD, tidak hanya bisa mengandalkan PBB. Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan hanya sekitar Rp17 miliar dalam setahun, itu pun kalau semuanya membayar,” kata Dhafir.
Menurutnya, dengan APBD Bondowoso yang berada di kisaran Rp1,86 triliun, pemerintah daerah perlu membuka peluang pembiayaan dari berbagai sumber agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Dhafir menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong daerah dengan kapasitas fiskal terbatas untuk mengembangkan potensi unggulan yang dimiliki, termasuk sektor pariwisata dan kawasan yang telah mendapat pengakuan internasional.
“Bondowoso sudah diakui UNESCO, jangan lupa. Nah, ini yang kita manfaatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, usulan Rp300 miliar tersebut bukan berasal dari skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana transfer lainnya, melainkan berupa usulan program pembangunan tersendiri yang difokuskan pada sektor infrastruktur.
Sejumlah paket pembangunan diajukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.
“Kita usul sampai Rp300 miliar. Namanya usulan, mudah-mudahan bisa terealisasi. Ada beberapa paket yang kita usulkan dan semuanya untuk infrastruktur,” katanya.
Dhafir berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap usulan tersebut agar pembangunan di Bondowoso dapat berjalan lebih cepat dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam proses pengajuan ke Bappenas, Pemkab Bondowoso melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Wakil Bupati Bondowoso, pimpinan DPRD, serta Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK). (Rif)





