LINTASJATIM.com, Tulungagung – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung menggelar Bahtsul Masail Kubro se-Jawa Timur dan sekitarnya di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin (PPHM) Asrama Sunan Gunung Jati, Ngunut, Tulungagung, Kamis (18/6/2026).
Forum ilmiah yang bertepatan dengan 2 Muharram 1448 Hijriah tersebut mengangkat tema ‘Kontroversi Pelaksanaan Badal Haji’, sebuah isu yang dinilai semakin relevan di tengah dinamika penyelenggaraan ibadah haji.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari kalangan pesantren dan pengurus NU. Tercatat sebanyak 247 peserta hadir, terdiri atas 156 utusan pondok pesantren dan 101 perwakilan LBM Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) serta LBM PCNU dari berbagai daerah di Jawa Timur dan sekitarnya.
Ketua LBM PCNU Tulungagung, KH M. Syafi’ Mukarrom, mengatakan forum tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II PCNU Tulungagung.
“Bahtsul Masail rutin kami laksanakan setiap selapan sekali pada Sabtu Pahing. Namun, forum kubro ini digelar sebagai tindak lanjut rekomendasi Muskercab yang memandang persoalan badal haji perlu dibahas secara lebih mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, tema badal haji dipilih karena menjadi persoalan yang banyak diperbincangkan masyarakat dan membutuhkan kepastian hukum.
“Kami membahas persoalan yang sering muncul di tengah masyarakat. Jawaban fikih terkait haji amanah atau badal haji sangat dinantikan sebagai pedoman bagi umat,” katanya.
KH Syafi’ menambahkan, hasil pembahasan forum tersebut direncanakan akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan rekomendasi.
“Kami telah berkomunikasi dengan kementerian terkait, dan hasil bahtsul masail ini insyaallah akan kami sampaikan sebagai rekomendasi,” tambahnya.
Sementara itu, Rais Syuriyah PCNU Tulungagung, KH Muhson Hamdani, mengapresiasi terselenggaranya forum yang melibatkan unsur LBM dari berbagai tingkatan, mulai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), hingga PCNU.
“Alhamdulillah, forum ini dihadiri berbagai tingkatan LBM sehingga pembahasan dan justifikasi hukumnya menjadi semakin kuat,” ungkapnya.
Menurut KH Muhson, perkembangan regulasi dan pelaksanaan ibadah haji menuntut respons hukum yang cepat dan kontekstual. Apalagi jumlah jemaah haji terus meningkat, sementara kapasitas dan ruang pelaksanaan manasik di Tanah Suci memiliki keterbatasan.
Ia berharap forum tersebut tidak hanya menghasilkan keputusan hukum, tetapi juga memperkuat ukhuwah Nahdliyah di kalangan ulama dan pesantren.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi sarana mempererat ukhuwah Nahdliyah, baik secara lahir maupun batin,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta juga mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi penyelenggaraan haji di Arab Saudi dari Ustadz Bustomi, yang pernah bermukim selama delapan tahun di Makkah dan telah menunaikan ibadah haji sebanyak lima kali.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2025, Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap akses jemaah menuju Arafah.
“Jangankan masuk ke Arafah, mendekat pun sekarang sudah tidak bisa tanpa izin resmi,” tegasnya.
Melalui Bahtsul Masail Kubro ini, LBM PCNU Tulungagung menegaskan komitmennya dalam menjaga tradisi intelektual pesantren sekaligus menghadirkan solusi hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan umat. (qil/red)





