LINTASJATIM.com, Batu – Peternak ayam petelur di Kota Batu menghadapi tekanan berat akibat turunnya harga telur di tingkat peternak yang tidak diimbangi dengan biaya produksi. Di saat harga jual terus melemah, harga pakan justru mengalami kenaikan sehingga menggerus keuntungan usaha.
Dikutip dari detikJatim.com, salah satu peternak ayam petelur di Kota Batu, Ludi Tanarto, mengungkapkan harga telur saat ini hanya berada di kisaran Rp21 ribu per kilogram. Angka tersebut berada di bawah biaya produksi yang harus dikeluarkan peternak.
Di sisi lain, harga pakan terus meningkat seiring kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang berdampak pada bahan baku impor.
“Mulai gejolak (kurs dolar naik) itu sampai hari ini sudah Rp850 per kilogram kenaikan harga untuk konsentrat saja, belum jagungnya. Kalau jagung itu naiknya sekitar Rp1.000-an,” kata Ludi, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, harga konsentrat telah mengalami empat kali kenaikan secara bertahap. Kenaikan terakhir terjadi pada 8 Juni 2026 sebesar Rp250 per kilogram. Kondisi tersebut dipicu tingginya ketergantungan bahan baku konsentrat terhadap komoditas impor.
Akibat kenaikan biaya pakan, Harga Pokok Produksi (HPP) telur kini mencapai Rp22.500 hingga Rp23.000 per kilogram. Dengan harga jual hanya Rp21.000 per kilogram, peternak harus menanggung kerugian setiap hari.
Ludi mencontohkan, dari 9.000 ekor ayam petelur yang dipeliharanya, produksi telur mencapai sekitar 500 kilogram per hari.
“Kalau biaya produksi kita anggap Rp22.500 dan hari ini harga jual Rp21.000, berarti per kilonya rugi Rp1.500. Kalau produksi kita 500 kilo, berarti sehari kan rugi Rp750.000,” ujarnya.
Ia menilai melemahnya daya beli masyarakat menjadi salah satu penyebab harga telur sulit bergerak naik. Di saat yang sama, biaya produksi terus membengkak karena kenaikan harga pakan.
“Ini ada dua faktor yang mempengaruhi situasi saat ini. Dua faktor itu karena daya beli masyarakat turun dan pakan naik karena dollar terus melambung. Nah ini akhirnya membuat peternak rugi,” terangnya.
Untuk mengatasi kelebihan pasokan, Kementerian Pertanian disebut telah mengimbau peternak melakukan afkir dini terhadap ayam petelur berusia lebih dari 90 minggu. Namun, Ludi belum dapat menerapkannya karena sebagian besar ayam di kandangnya masih berada pada usia produktif 50 hingga 60 minggu.
Ia juga menegaskan pengurangan tenaga kerja bukan pilihan yang bisa diambil untuk menekan biaya operasional.
“Kalau mengurangi pegawai tidak bisa, karena nanti ayamnya jadi enggak ada yang merawat. Setting-an jumlahnya itu sudah pas,” tegasnya.
Ludi berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga pakan dan meningkatkan daya beli masyarakat agar usaha peternakan ayam petelur tetap dapat bertahan.
“Harapannya pemerintah bisa segera menstabilkan daya beli masyarakat yang melemah agar harga telur bisa kembali naik dan mengatasi persoalan dollar yang makin tinggi untuk menurunkan harga pakan,” pungkasnya.





