LINTASJATIM.com, Nganjuk – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk menemukan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja dalam operasi penegakan disiplin work from home (WFH), Rabu (15/4/2026).
Dikutip dari detikJatim.com, razia yang menyasar sejumlah titik keramaian di kawasan kota itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan kerja dari rumah. Kepala Satpol PP Nganjuk, Nafhan Thohawi, menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan.
“Hari ini kami melaksanakan patroli atau sidak terkait kepatuhan aturan WFH. Sasaran kami ASN, baik PNS maupun PPPK, yang berada di luar kantor saat jam kerja, seperti di kafe atau swalayan,” ujarnya.
Dalam penyisiran di salah satu swalayan di Jalan Yos Sudarso, petugas mendapati dua ASN berseragam yang diketahui berprofesi sebagai guru SMA/SMK tengah berbelanja. Keduanya langsung didata di lokasi.
Petugas kemudian bergerak ke kafe di Jalan Ahmad Yani, namun tidak menemukan ASN yang nongkrong. Di warung bakso dekat lokasi tersebut, petugas justru menjumpai sejumlah guru SMP Negeri yang sedang makan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dapat menunjukkan surat tugas dan masih berada dalam waktu istirahat.
“Kalau memang bisa menunjukkan surat tugas dan masih dalam jam istirahat, bisa kami maklumi,” kata Nafhan.
Sidak berlanjut ke swalayan di Jalan Panglima Sudirman. Di lokasi ini, dua orang yang semula diduga ASN ternyata merupakan tenaga honorer. Meski demikian, temuan tersebut tetap akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Nganjuk.
Menurut Nafhan, seluruh pihak yang terjaring tidak dibawa ke kantor, melainkan langsung diberikan pembinaan di tempat. Data hasil operasi selanjutnya akan diserahkan ke instansi terkait untuk proses lanjutan.
“Pembinaan kami lakukan di tempat. Setelah itu, kami akan koordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk pembinaan lanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala, termasuk menyasar wilayah luar kota yang dinilai rawan pelanggaran disiplin ASN selama jam kerja.





