PPPK Paruh Waktu Surabaya Bakal Terima THR

Walikota Surabaya saat ini, Eri Cahyadi. Sumber foto: www.detik.com
Walikota Surabaya saat ini, Eri Cahyadi. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berpeluang menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Kebijakan tersebut tengah diproses oleh Pemkot bersama pihak terkait.

Dikutip dari detikJatim.com, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemberian THR tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap, tetapi juga direncanakan bagi PPPK paruh waktu.

Bacaan Lainnya

“Bahkan nanti yang insyaallah yang PPPK Paruh Waktu juga mendapat THR,” ujar Eri Cahyadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (5/3/2026).

Menurut Eri, rencana tersebut masih dalam tahap koordinasi karena hingga kini belum ada aturan khusus yang mengatur pemberian THR bagi PPPK paruh waktu. Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap berupaya agar para pegawai tersebut dapat menerima tunjangan menjelang Hari Raya.

“Meskipun aturannya belum ada, tapi kami tetap akan memberikan nanti,” jelasnya.

Terkait besaran THR yang akan diterima PPPK paruh waktu, Eri belum dapat memastikan nominalnya. Pemerintah kota masih menyiapkan skema pengaturan agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan.

“Soal jumlahnya nanti akan kami atur,” pungkasnya.

Pos terkait