LINTASJATIM.com, Tulungagung – Salah satu kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Tulungagung masuk jajaran Kopri PB PMII. Ia adalah Rostina yang masuk dalam Bendahara Bidang Hukum dan Advokasi Kopri PB PMII.
Ia meminta doa kepada semua agar bisa merealisasikan program sesuai bidangnya. Yaitu memberikan pendampingan hukum bagi kader maupun pemerlu pendampingan khusus secara cuma-cuma bagi perempuan dan anak.
“Kita benar-benar kedepannya memberikan bantuan hukum secara gratis. Semoga mohon doanya semoga bisa terealisasi,” papar Rostina saat dihubungi, Jum’at (20/12/2024).
Rostina dengan amanah saat ini bendahara bidang hukum dan advokasi melihat masih banyaknya kasus kekerasan perempuan dan anak, kedepan bisa melakukan advokasi pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bukan hanya sebagai pendampingan atau konsultasi, akan tetapi mampu mendampingi masuk ke ruang-ruang persidangan. Karena dirinya sendiri sudah menjadi advokat, sudah bisa berlitigasi mendampingi kasus.
“Jadi tidak lagi hanya sebatas demo tidak lagi hanya sebatas advokasi saja,” imbuhnya.
Dirinya mengatakan memiliki pengalaman berkesan selama berproses di PMII. Kenangan tersebut saat penolakan RKUHP ( Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana) September 2019 silam.
Ia bersama ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung menyuarakan aspirasi di depan Kantor DPRD. Mahasiswa menolak RUU KUHP sekaligus menuntut pembatalan UU KPK lantaran ada sejumlah pasal yang dianggap kontroversi.
“Saya itu pernah ditunjuk sebagai korlap koordinator lapangan dan kita itu menginap di depan kantor DPRD Tulungagung. Saya itu menginap tiga malam tidak pulang-pulang di kantor DPRD Tulungagung,” paparnya.
Rosita mengaku bergabung di PMII pada tahun 2016 pada saat masuk kuliah di IAIN Tulungagung yang saat ini UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung. Awal mula, masuk dalam pergerakan di Rayon Al-Fatih yang sebelumnya Rayon Al-Ma’mun.
Selanjutnya, ia masuk ke Komisariat hingga Cabang dan setelah lulus berkarier secara profesi sebagai pengacara yang telah dirintis untuk memberikan advokasi kepada client.
“Saya pribadi memang tidak pernah menjadi ketua. Maksudnya tidak pernah menjadi ketua rayon tidak pernah menjadi ketua Korpri baik di komisariat maupun di rayon. Saya selalu di posisi Koordinator Intelektual pada saat berproses di PMII komisariat maupun di rayon,” tambahnya.
Perempuan yang juga Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini berpesan kepada sahabat-sahabat harus mengembangkan diri. Tidak hanya semuanya Korpri maupun PMII berbicara tentang politik.
Melainkan banyak bidang-bidang lain yang bisa kader PMII masuk. Banyak kerja-kerja profesional seperti lulusan hukum, bisa berproses berprofesi mengejar profesi baik sebagai pengacara maupun jaksa ataupun hakim.
“Mahasiswa-mahasiswa lainnya silakan yang lulusan ekonomi misalnya konsentrasi di bidang ekonomi atau di bidang usaha. Jadi tidak melulu kita berbicara tentang politik,” tandasnya. (istimewa)