LINTASJATIM.com, Tulungagung – NU Care-Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan fasilitas keagamaan, yakni dengan menyalurkan bantuan renovasi Masjid Wakaf Al-Muttaqiin di Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung.
Ketua LAZISNU Tulungagung, Lukman Hakim, menambahkan bahwa program bantuan renovasi masjid memiliki tujuan strategis yang melampaui sekadar perbaikan fisik.
Beliau mengaku renovasi masjid tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki fasilitas. Melainkan juga untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan umat.
“Kami berharap Masjid Wakaf Al-Muttaqiin dapat menjadi tempat yang tidak hanya digunakan untuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana pengembangan masyarakat,” jelas Lukman, Minggu (15/12/2024).
Dengan adanya bantuan ini, NU CARE-LAZISNU Tulungagung berharap Masjid Wakaf Al-Muttaqiin dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai tempat ibadah yang nyaman maupun sebagai pusat pemberdayaan umat yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Bantuan sebesar Rp 2.000.000 diserahkan oleh Kamirin, selaku Manajemen NU CARE-LAZISNU Tulungagung, dan diterima langsung oleh Nanang Imam Syafi’i, Wakil Ketua Takmir Masjid Wakaf Al-Muttaqiin.
Masjid Wakaf Al-Muttaqiin memiliki sejarah panjang, awalnya berdiri sebagai mushola pada tahun 1996. Pada Kamis (24/10/2024), mushola ini secara resmi diwakafkan kepada Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) dan berubah status menjadi masjid wakaf.
Renovasi masjid ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan jamaah dan memperluas fungsi sosial masjid di tengah masyarakat.
Nanang Imam Syafi’i, mewakili takmir masjid, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh LAZISNU Tulungagung. Ia mendoakan semoga donatur senantiasa diberi rezeki yang berkah dan manfaat dunia dan akhirat.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kelurahan Tertek dan menjadikan Masjid Wakaf Al-Muttaqiin sebagai tempat ibadah yang makmur dan bermanfaat bagi semua,” ujar Nanang.
Senada, Pengurus LAZISNU Tulungagung, Kamirin menegaskan bahwa LAZISNU berkomitmen untuk mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara amanah dan transparan demi memberikan dampak positif yang luas.
“Penyaluran bantuan ini adalah salah satu upaya kami dalam menjaga kepercayaan dari para donatur. Semoga dengan bantuan ini, renovasi Masjid Wakaf Al-Muttaqiin dapat segera diselesaikan dan menjadi tempat ibadah yang nyaman serta memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya. (mad)