LINTASJATIM.com, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp145.111.198.581,07.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Bondowoso terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban pemerintah disampaikan Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i mewakili Bupati Bondowoso dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (3/7/2026).
Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada Kamis (2/7/2026), Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Sandi Ikromah Aulia Mochtar, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah, melainkan harus menjadi instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah. WTP harus menjadi instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sandi saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang dinilai perlu mendapat penjelasan secara komprehensif.
Fraksi mempertanyakan faktor dominan penyebab tingginya SILPA, termasuk kemungkinan dipengaruhi rendahnya realisasi belanja modal, keterlambatan pembangunan fisik, efisiensi pengadaan barang dan jasa, kegiatan yang tidak terlaksana, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan kontribusi terbesar terhadap terbentuknya SILPA.
Fraksi juga meminta penjelasan mengenai rendahnya realisasi belanja modal serta mendorong peningkatan efektivitas pengelolaan APBD agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bondowoso menjelaskan bahwa rincian SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp145.111.198.581,07 telah disajikan dalam Lampiran VII Catatan atas Laporan Keuangan pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah menyebut tingginya SILPA dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, sisa waktu pada akhir tahun anggaran tidak lagi memungkinkan untuk melaksanakan pembangunan fisik maupun proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, masih terdapat dana specific grant yang belum dapat direalisasikan sebagai belanja karena harus menyesuaikan regulasi, ketentuan, dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Faktor penyebab SILPA yang cukup tinggi antara lain disebabkan waktu yang tersisa tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembangunan fisik serta pengadaan barang dan jasa. Selain itu terdapat pula dana specific grant yang belum dapat digunakan sebagai belanja karena regulasi, ketentuan, maupun petunjuk teknis,” demikian jawaban pemerintah yang dibacakan Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i.
Pemkab Bondowoso juga menjelaskan bahwa rendahnya realisasi belanja modal terutama dipengaruhi belum optimalnya penyerapan anggaran pembangunan gedung dan bangunan. Selain itu, perubahan regulasi serta kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat turut memengaruhi realisasi belanja modal selama Tahun Anggaran 2025.
Menutup tanggapannya, pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti masukan Fraksi Partai Golkar sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD, sehingga kualitas belanja daerah semakin baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso. (Rif)





