LINTASJATIM.com, Situbondo – Usulan mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, untuk menaikkan tunjangan ASN di Kabupaten Situbondo kini akan segera terwujud. Kamis, (16/11/2024).
Dilansir dari Narasinews.id. Rencana kenaikan tunjangan tersebut dijadwalkan untuk disahkan dalam paripurna pada Kamis, 21 November 2024 mendatang.
Janur Sasra Ananda, anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Partai Demokrat, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan ini.
Meski sebelumnya diperkirakan akan diberlakukan pada 2024, kenaikan tersebut baru bisa direalisasikan pada 2025 dengan alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar.
“Besaran tunjangan ini akan bergantung pada kinerja masing-masing ASN. ASN yang tidak memenuhi kewajiban seperti ketidakhadiran di apel bisa mendapatkan penurunan tunjangan,” kata Janur.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah penghargaan atas dedikasi ASN yang sudah berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Usulan ini telah melalui serangkaian pembahasan dengan badan anggaran dan dipastikan siap disahkan dalam paripurna mendatang.
“Semua sudah disiapkan dan final,” ujar Janur menambahkan.
Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan kelanjutan dari usulan yang dimulai sejak masa pemerintahan Bung Karna. (Lil)