LINTASJATIM.com, Tuban – Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tuban telah rampung dilaksanakan pada Senin (4/11/2024). Surat suara ini diperuntukkan bagi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Aktifitas tersebut berlangsung di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban yang terletak di Jalan Manunggal Selatan, Kecamatan Semanding.
Dari total kebutuhan 966.437 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Tuban, sebanyak 964.044 lembar sudah berhasil melewati proses sortir dan pelipatan.
Namun, dalam prosesnya ditemukan sebanyak 111 surat suara yang rusak, dengan kerusakan yang umumnya berupa sobekan dan potongan akibat kesalahan percetakan. Beberapa lembar lainnya juga memiliki cacat berupa noda tinta pada foto dan nama pasangan calon.
Selain kerusakan, KPU Tuban mencatat kekurangan 2.393 surat suara untuk Pilgub Jawa Timur. Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Tuban, Gunawan, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan kekurangan dan kerusakan tersebut kepada KPU Provinsi Jawa Timur agar surat suara yang rusak dan kurang dapat segera diganti.
“Hari ini merupakan hari terakhir proses pelipatan. Dari total surat suara yang kami terima sejumlah 966.437 lembar, ada 111 yang rusak dan masih kekurangan 2.393 lembar,” kata Gunawan kepada blokTuban.com pada Selasa (5/11/2024).
Di sisi lain, untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, KPU bersama Bawaslu Tuban masih melakukan identifikasi jumlah kekurangan dan kerusakan yang ditemukan selama proses pelipatan.
Setelah pelaporan kekurangan dan kerusakan disampaikan ke KPU Provinsi, KPU Tuban akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu proses pengepakan dan distribusi surat suara. Proses ini akan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Tuban.
Pilkada 2024 diharapkan dapat berlangsung lancar dan sukses dengan dukungan dari berbagai pihak, untuk memastikan terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Tuban.