LINTASJATIM.com, Situbondo – Dalam rangka pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo telah mengeluarkan 12 imbauan kepada berbagai pihak terkait, termasuk KPU, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta pemerintah daerah. Imbauan ini berlaku selama periode pengawasan mulai dari 24 Agustus hingga 24 September 2024.
Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf, mengungkapkan bahwa selain mengeluarkan imbauan resmi, Bawaslu juga memberikan saran perbaikan secara lisan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, terutama dalam tahap pencalonan.
Salah satu contoh saran yang diberikan adalah terkait penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan pasangan calon Karna Suswandi dan Khoirani, agar dilakukan dengan setara dan adil bagi semua pasangan calon.
“Kami mengingatkan KPU agar setiap pasangan calon mendapatkan perlakuan yang setara, terutama terkait perubahan jadwal pemeriksaan kesehatan,” jelas Faridl dalam konferensi pers di Aula Bawaslu Situbondo, Kamis, 26 September 2024.
Lebih lanjut, Faridl juga menyampaikan bahwa Bawaslu memberikan saran perbaikan pada tahapan penetapan calon dan nomor urut, termasuk koreksi terkait penulisan nama partai politik pada berita acara pleno. KPU Situbondo, menurutnya, telah menindaklanjuti semua saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu.
Selama tahapan pencalonan ini, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan, meskipun terdapat satu laporan yang masuk dari pemilih anonim. Namun, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materiil sehingga tidak diproses lebih lanjut.
Selain itu, Bawaslu juga menangani nota keberatan terkait perubahan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Menanggapi penggunaan atribut salah satu partai oleh pendukung pasangan calon petahana Karna Suswandi dan Khoirani, Bawaslu mengimbau agar semua pasangan calon, termasuk pasangan Rio-Ulfi, tidak menggunakan atribut partai yang tidak mendukung mereka secara resmi.
Imbauan ini juga ditekankan bagi pendukung yang akan menghadiri tahapan pengundian dan penetapan nomor urut.
“Dengan adanya imbauan ini, kami berharap semua proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan adil,” pungkas Faridl. (Lil)