LINTASJATIM.com, Situbondo – Pada Rabu (04/09/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo resmi mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, Karna Suswandi-Nyai Khoirani serta Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah.
Keduanya dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut calon, Jum’at, (06/09/2024).
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, mengonfirmasi bahwa hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut telah dinyatakan sesuai dengan ketentuan.
“Tugas kami berikutnya adalah melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon kepala daerah, termasuk mengintegrasikan hasil tes kesehatan dengan dokumen lainnya yang diperlukan,” jelas Hadi.
Proses verifikasi berkas pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, di mana KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan persyaratan lainnya. Jika ada kekurangan, calon akan diberi kesempatan untuk segera melengkapinya.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen. Jika ada kekurangan, kami akan meminta calon untuk memperbaikinya. Tidak ada sanksi berat selama dokumen yang kurang dapat dilengkapi,” tambah Hadi.
Setelah proses verifikasi selesai, KPU akan mengumumkan informasi terkait profil dan data diri masing-masing calon kepada publik, agar masyarakat bisa memberikan masukan dan saran sebelum penetapan resmi calon dilakukan.
“Kami meminta tanggapan dan saran dari masyarakat setelah verifikasi selesai hingga sebelum penetapan calon,” ungkap Hadi.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengambilan nomor urut calon sehari setelahnya di kantor KPU. (Lil)