LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Sebanyak 269 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Se-Banyuwangi kembali mendapat bantuan modal usaha dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada Senin, (02/09/2024).
Untuk calon penerima adalah pelaku usaha kecil menengah yang berada pada taraf kemiskinan dan usahanya masih berjalan, yang semuanya ada tahapan mulai dari usulan pihak desa atau kelurahan dengan sumber data dari Unit Gawat Darurat Kemiskinan (UGDK) Banyuwangi.
“Seperti dari wilayah kecamatan Banyuwangi ada 51 usulan, setelah diverifikasi lapangan, 11 tidak dilanjutkan karena tidak ada usahanya,” ujar Ipuk saat penyerahan bantuan program Wenak di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi.
Dengan verifikasi yang dilakukan, diharapkan para penerima adalah pelaku usaha dengan modal kecil yang dengan bantuan tersebut dapat mengembangkan usahanya. Nominal setiap usaha Rp.1 juta berasal dari APBD penuh.
Jika pada periode lalu para pelaku usaha mendapatkan alat usaha, sekarang ini diberikan berbentuk Modal Usaha yang bisa dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pedagang,”ujar Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, Nanin Oktaviantie saat ditemui awak media menambahkan, Pemkab Banyuwangi telah melakukan verifikasi dilapangan, yaitu dari total 300 usulan yang masuk, realisasinya adalah 269 pelaku usaha.
“Yang 31 tidak bisa masuk karena pindah domisili atau yang lainnya,” ujar Nanin.
Jika ditotal, penerima program WeNak pada tahun ketiga sejak tahun 2022 adalah sebanyak 1.039, penerima di luar program WeNak yang mendapat bantuan dalam bentuk alat usaha dan yang mendapat bantuan modal usaha dari program WeNak seluruhnya sudah disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Jatim.