Tolak Putusan MK dan Revisi UU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Kepung KPU dan DPRD Banyuwangi

Demo Aliansi Mahasiswa Banyuwangi
Demo Aliansi Mahasiswa Banyuwangi

LINTASJATIM.com, BanyuwangiRatusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat kepung kantor KPU dan gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (23/8/2024).

Aksi protes ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Bacaan Lainnya

Ratusan massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat itu mengawali aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Banyuwangi jalan KH.Agus Salim.

Tuntutan mereka supaya KPU RI segera menerbitkan PKPU mengenai Pilkada 2024 sesuai putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. “Kami minta KPU Banyuwangi menyampaikan aspirasi ini ke KPU RI,” kata Koordinator Aksi, M. Andri Hidayat.

Setelah dari KPU, mereka melanjutkan longmarch ke gedung DPRD Banyuwangi dengan membawa sejumlah spanduk dan poster protes tuntutan. Bahkan mereka juga membakar ban di depan kantor dewan.

Dengan menggunakan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi, menuntut agar DPRD Banyuwangi secepatnya melayangkan rekomendasi resmi kepada DPR RI agar revisi RUU Pilkada dihentikan.

“Aksi ini merupakan keprihatinan kami atas ancaman terhadap demokrasi Indonesia jika RUU ini dilanjutkan,” kata Andri.

Massa aksi menilai, putusan MK yang dianggap sebagai “angin segar” bagi demokrasi tiba-tiba “dibegal” melalui Revisi UU Pilkada yang berlangsung kilat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Keputusan yang diambil dalam rapat kerja di Baleg DPR ini dianggap sebagai sebuah “pembangkangan” yang akan menghasilkan proses “demokrasi palsu” dalam pilkada 2024.

Terlepas dari hal itu, dinamika politik yang terjadi di Baleg ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan penyelenggara Pilkada 2024, terutama perihal kepastian hukumnya.

“Oleh karena itu, apabila tuntutan kami tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang substansial, maka kami tegas menolak legitimasi dari Kepala Daerah yang dihasilkan dari Pilkada 2024 yang cacat demokrasi,” kata Andri.

Di tengah aksi tersebut, salah satu perwakilan Anggota DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menemui para demonstran. Rifa menyatakan, DPRD mendukung aspirasi rakyat dan berjanji akan membawa tuntutan ini ke DPR RI.

Menurutnya, keputusan MK merupakan keputusan final yang harus dihormati. “Aspirasi teman-teman sama dengan kita, konstitusi adalah landasan tertinggi. Kita tegakkan keadilan dan konstitusi di negara kita,” tegas Rifa.

Aksi aliansi Banyuwangi menggugat ini berlangsung kurang lebih 2 jam yang dijaga ketat oleh aparat dari Polresta Banyuwangi hingga Massa pendemo membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB dengan aman dan tertib.

Pos terkait