Dukung Pengawasan Partisipatif, Lakpesdam NU Kota Kediri Teken MoA Dengan Bawaslu

Lakpesdam NU Kota Kediri Teken MoA dengan Bawaslu
Lakpesdam NU Kota Kediri Teken MoA dengan Bawaslu

LINTASJATIM.com, Kediri – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kota Kediri meneken Memorandum of Agreement (MoA) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri. MoU ini menandai kerjasama sekaligus bentuk dukungan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.

Ketua Lakpesdam NU Kota Kediri, Khaerul Umam mengatakan pihaknya memiliki program-program yang fokus pada pengembangan diri dan intelektual khususnya di kalangan generasi muda. Salah satu yang ingin dicapai dari program tersebut adalah berpartisipasi aktif dalam Pemilu dengan menjalankan fungsi pengawasan.

Bacaan Lainnya

“Edukasi dan pemahaman terutama terkait dengan persoalan-persoalan yang terkait pengawasan Pemilu. Misalnya informasi yang benar dan menjadi penyaring atau penangkal informasi yang bersifat hoaks, potensi kecurangan dan adu domba yang berkaitan dengan isu-isu agama,” katanya, ditemui usai menandatangani MoA di Kantor Bawaslu Kota Kediri, Kamis, (12/1/2023).

Ia menjelaskan dalam waktu dekat bentuk konkret dari MoA dengan Bawaslu adalah acara talkshow bersama ISNU Kota Kediri. “Kita ingin langsung memberi dampak, karena tantangan ke depan semakin kompleks,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur menambahkan mengapresiasi peran Lakpesdam NU Kota Kediri atas inisatif mendukung pengawasan partisipatif. Dengan banyaknya yang ikut melakukan pengawasan Pemilu, sambungnya, maka demokrasi semakin berkualitas. “Semoga ke depan kerjasama ini bisa diperluas,” tandasnya.

Disisi lain agar seluruh kader-kader NU melek politik dan mampu berdemokrasi secara santun.
“Tujuan adanya perjanjian kerjasama atau MOA ini adalah bersinergi antar lembaga agar seluruh kader penggerak NU melek politik dan mampu berdemokrasi dengan santun.” jelasnya

“Harapan dengan adanya MOA ini kader penggerak NU bisa membantu meningkatkan pengawasan partisipatif. Tambahnya

Seperti diketahui, penandatanganan MoA ini merupakan salah satu tindaklanjut dari MoU yang telah dilaksanakan Bawaslu Kota Kediri bersama PCNU Kota Kediri pada 2021 silam.

Pos terkait