LINTASJATIM.com, Surabaya – Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) terkait dana untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024 telah menjadi salah satu prioritas agar segera dibahas. Pasalnya kebutuhan anggaran Pilkada tersebut ditaksir berjumlah besar dan harus mulai disiapkan pada tahun 2022.
Bahkan, menurutnya, pembahasan raperda ini terbilang mendesak. Sehingga DPRD Jatim pun menargetkan bisa segera merampungkan raperda tersebut pada tahun depan.
“Ada satu raperda yang menjadi tugas rumah kita yaitu, bahwa pada tahun 2024 kita akan melaksanakan Pilkada serentak. Sehingga, kebutuhan anggaran harus kita anggarkan mulai tahun 2022,” ujar Kusnadi, Jumat (31/12/2021).
Dengan begitu, dia mengaku bahwa pembahasan raperda terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 memang perlu segera dibahas. Selain itu, juga harus bisa segera dirampungkan. “Mendesak untuk kita bahas dan kita selesaikan pada masa persidangan pertama tahun 2022 nanti,” ungkapnya.
Selain raperda ini, pada tahun 2022 mendatang juga ada sejumlah raperda yang diharapkannya bisa cepat rampung. Lembaga legislatif menargetkan sebanyak 33 raperda bisa segera diselesaikan.
Rinciannya adalah 20 raperda inisiatif DPRD dan 13 raperda yang merupakan usul dari eksekutif. “Jumlah raperda tersebut termasuk yang melanjutkan dari raperda 2021 yang belum selesai dibahas. Tentunya hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” jelas Kusnadi, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Dia berharap, kinerja seluruh pihak di DPRD Jatim bisa terus meningkat. Sebab di tahun 2021 ini DPRD Jatim sudah mengesahkan 6 raperda menjadi perda serta sejumlah produk hukum lainnya.
“Kami pimpinan DPRD berharap, marilah bersama-sama meningkatkan kinerja sehingga untuk tahun 2022 raperda yang bisa disahkan bersama bisa lebih meningkat dibanding tahun 2021,” tandasnya. (*/nul)