Lintasjatim.com, Surabaya – Akhirnya Pembatasan Sosial Bersakala Besar (SBB) di tiga kota Jawa Timur resmi diperpanjang hingga 25 Mei 2020. Tiga kota tersebut yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Hal itu sesuai penyataan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur usai pertemuan antara forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jatim yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik di Gedung Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
PSBB tahap I di ketiga daerah ini akan berakhir pada 11 Mei 2020. Sedangkan PSBB tahap II akan dimulai pada 12 Mei sampai 25 Mei 2020.
Khofifah menyampaikan, penerapan PSBB tahap I yang sudah dilakukan kemarin belum cukup untuk menghambat laju penyebaran virus. Itu berdasarkan telaah epidemilogis oleh para ahli. 70 persen infeksi virus Covid-19 ini bergerak di atas 14 hari.
Itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Pada masa perpanjangan PSBB, kata Khofifah, pelaksanaannya akan diperketat dari sebelumnya. Petugas akan melakukan penindakan terhadap siapa saja pelanggar PSBB yang berlangsung hingga 25 Mei mendatang.
“Pada PSBB pertama kemarin merupakan fase edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga untuk PSBB kedua ini akan dilakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Pada fase kedua ini, Gubernur berharap semua warga patuh pada peraturan. Hal itu penting dilakukan agar PSBB fase kedua berhasil mengatasi laju penyebaran virus mematikan tersebut.
Perlu diketahui bahwa dalam forum itu dilakukan evaluasi bersama Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II, Wakapolda Jatim serta pakar epidemilogi untuk menelaah pergerakan infeksi virus Covid-19.