LINTASJATIM.com, Madiun – Satu kampung di Desa Sewulan RT 22, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dilockdown lokal menyusul 10 warganya yang terkonfirmasi Covid-19.
Diduga 10 warga positif Covid-19 tertular dari salah satu warga yang kerap bepergian ke luar daerah.
“Dimungkinan klaster dari warga kami yang memiliki mobilitas tinggi keluar daerah seperti Surabaya,” ungkap Kepala Desa Sewulan, Sukarno, Rabu (23/6/2021) seperti dilansir dari laman Jatimnow.com
Kasus positif Covid-19 meningkat usai salah satu warga di RT 22 menulari keluarga hingga tetangganya.
Setelah kasus tersebut mencuat, tracing terhadap orang yang berkontak erat dengan orang yang positif Covid-19 diketahui ada 15 orang dan usai di tes swab, 9 orang diketahui terpapar Covid-19.
Untuk 6 warga lain masih menunggu hasil, untuk mencegah penularan yang lebih luas, Pemerintah Desa langsung menerapkan lockdown lokal di satu kampung RT 22.
Selain itu, warga dilarang pergi ke luar dan pendatang tak diperbolehkan masuk.
Nampak terlihat satu kampung di RT 22 dipasang portal dan mendapat penjagaan dari sejumlah petugas.