LINTASJATIM.com, Malang – Kebakaran terjadi di SPBU 54.651.77 Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang. Kejadian terjadi pada Kamis (18/3/2021), sekitar pukul 21.10 WIB. Dampak kebakaran tersebut, ada dua kendaraan ikut terbakar.
M Teguh Budi Wibowo, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Kota Malang menjelaskan enam Damkar telah diluncurkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Dalam proses pemadaman api, petugas tidak mengalami kendala atau kesulitan apapun.
“Sekitar 25 personel dan 6 mobil PMK diterjunkan ke lokasi. Tidak ada kendala ketika proses pemadaman. Sekarang masih proses pendinginan”, ucap Teguh.
Api berhasil dipadamkan, setelah petugas PMK mampu meredam api yang membakar kendaraan pikap, mikrolet, dan satu unit pompa pengisi bahan bakar.
“Dua unit kendaraan roda empat ikut terbakar, pikap dan mikrolet. Yang satu hangus, satunya masih tersisa”, ujar Teguh.
Ia melanjutkan bahwa api bersumber dari salah satu pompa pengisian bahan bakar, yaitu pompa nomor dua.
“Pompa nomor dua yang terbakar. Belum tau untuk pengisian Pertalite atau BBM jenis lain”, tambah Teguh.
Berdasarkan penjelasan Teguh, kebakaran SPBU bermula saat mikrolet mengisi bahan bakar. Kemudian, api langsung menyambar mikrolet dan merambat ke kendaraan lain.
UPT Damkar Kota Malang belum dapat memastikan korban dalam kejadian ini. Namun, berdasarkan informasi di lokasi kejadian, terdapat warga yang dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Berdasarkan info, ada pemilik kendaraan yang dilarikan ke rumah sakit, kurang tahu info awalnya”, tandasnya.