LINTASJATIM.com, Malang – Kebakaran menimpa dua rumah di Kabupaten Malang, tepatnya di Jalan Anggrungan, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen dan di Jalan Sanggar Pramuka, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 11.30 Wib.
Menurut Gunawan, Komandan Regu 2, Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang kebakaran tersebut diduga akibat lupa mematikan dan korsleting.
“Kebakaran pertama rumah milik pak Ansori (50) itu indikasinya lupa matikan kompor. Lalu yang kedua kebakaran terjadi di rumah pak Abdul Rouf (50) itu karena korsleting listrik,” ujarnya.
Proses pemadaman kebakaran menerjunkan lima unit mobil pemadam kebakaran. Kejadian pertama berhasil dipadamkan kurang lebih 15 menit. Kejadian kedua bisa dipadamkan 20 menit.
Beruntung kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai 25 juta rupiah.