LINTASJATIM.com, Pasuruan – Lagi, kasus perebutan paksa probable Covid-19 terjadi di Pasuruan. Ratusan warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan memadati RS Dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Sabtu sore (25/7/2020).
Warga mengangkat dan membawa pulang jenazah MA (44) dengan kendaraan Pick Up. Hasil rapid tes pasien menunjukkan reaktif. Namun, test swab pasien belum keluar.
Berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial. Terlihat ratusan warga berbondong-bondong membawa keluar dan menaikkan jenazah menggunakan kain seadanya ke atas bak mobil pikap yang telah terparkir di depan rumah sakit.
Direktur Rumah Sakit Dr R Soedarsono, Tina Soelistiana mengkonfirmasi bahwa keluarga mengambil paksa jenazah karena tak mau dilakukan pemulasaran secara protokol kesehatan Covid-19.
“Sudah dilakukan pemeriksaan segala macam, dan hasilnya seperti itu,” ujar Tina (dikutip dari wartabromo.com).
Anggota kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi tak berdaya menghalau banyaknya massa.
Buntut dari kejadian ini, Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron didampingi Kapolres Pasuruan Kota dan Dandim, mendatangi rumah duka.
Walaupun sempat diliputi ketegangan dan memperoleh pengawalan ketat dari aparat. Keluarga dan warga akhirnya menginjinkan.
Wabup datang ke rumah duka guna memberikan pengertian serta meminta pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19 termasuk memakai Alat Pelindung Diri (APD). Permintaan tersebut juga diberlakukan bagi pemandu keranda dan petugas yang memakamkan.
Dalam kesempatan itu, Wapub berpesan bahwa pasien yang meninggal akibat wabah tergolong mati syahid. Tak lupa, Wabup juga mengingatkan agar warga mematuhi protokol kesehatan.
Untuk memastikan pemakaman jenazah berjalan lancar, TNI dan Polri dikerahkan ke lokasi.
“Pemakaman kemarin, sampai sore. Karena negosiasinya lama,” kata warga yang hadir di lokasi pemakaman. (Mardiyah/Stj)