LINTASJATIM.com, Ponorogo – Berbagai upaya dari mediasi hingga hukum di pengadilan telah dilakukan Widodo agar jalan yang dipagar dan menutup akses rumah Widodo itu agar dibongkar.
Kejadian berawal saat Wisnu Widodo memelihara ayam dan hewan peliharaannya memasuki rumah tetangganya yaitu Mistun.
“Mistun sering marah terkena kotoran ayam yang dipeliharanya itu. Namanya ayam ya wajarlah bila berak sembarangan,” tutur Suroso Kepala Desa Gandukepuh, Jumat (24/7/2020).
Bangunan tembok itu mengakibatkan keluarga Wisnu Widodo tidak bisa masuk ke rumahnya di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
“Kejadiannya sudah tiga tahun. Hanya permasalahan sepele namun melebar hingga ke pengadilan,” ujar dia.
Akibat permasalahn itu, jalan ditutup tembok setinggi 1 meter oleh tetangganya. Keluarga Wisnu Widodo terpaksa harus melompat pagar atau melewati gang sempit yang hanya cukup untuk satu orang jika akan masuk atau keluar rumah.
Dari hasil persidangan pihak pengadilan memutuskan jika jalan yang di pagar dan menutup akses jalan rumahnya itu merupakan jalan desa, dan harus dibongkar.
“Pemilik rumah itu tetap ngeyel bahwa jalan itu miliknya, walaupun dari pengadilan keputusannya begitu,” tutur Widodo.
Sementara itu, pihak desa juga sudah berupaya memanggil kedua belah pihak. Mulai dari pertemuan di balai desa, rumah kamituwo dan rumah saya beberapa kali. Baik Widodo maupun Mistun.
Dari upaya Widodo sendiri hingga pihak desa selama ini, mistun juga masih belum mau membongkar tembok yang dibangunnya itu. (Faziz/Aul)