Gagal Salip Truk, Pemotor Muda Tewas di Porong

Pemotor 19 tahun tewas terlindas truk di Porong Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com
Pemotor 19 tahun tewas terlindas truk di Porong Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Upaya mendahului truk trailer dari sisi kiri berujung fatal bagi seorang perempuan berusia 19 tahun di Jalan Raya Arteri Simo, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Korban, Nagita Ulwiyah Tikno, warga Kecamatan Porong, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan masuk ke kolong bagian belakang truk trailer, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, anggota Lantas Polsek Porong Aiptu Murtafik mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk trailer bernopol L 8146 UDD melaju dari Malang menuju Surabaya. Kendaraan tersebut berjalan di jalur lambat.

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Nagita melaju searah di jalur yang sama. Korban kemudian mencoba melewati truk dari sebelah kiri.

“Sepeda motor korban juga melaju dari arah yang sama di jalur lambat. Saat di lokasi, korban berusaha mendahului truk dari sisi kiri,” kata Murtafik saat dihubungi, Sabtu (3/10/2026).

Saat posisi sepeda motor berada di sisi kiri trailer, korban diduga kehilangan keseimbangan hingga terjatuh. Tubuhnya kemudian terlindas roda kiri belakang truk.

“Korban terjatuh dan kemudian tertabrak ban kiri belakang trailer,” ujarnya.

Nagita meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat RS Bhayangkara Porong untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pengemudi trailer, M Joko Sulistyo (48), warga Kabupaten Kediri, tidak mengalami luka. Polisi memastikan tidak ada korban lain dalam kecelakaan tersebut.

Murtafik menyebut, dugaan sementara kecelakaan dipicu kurang hati-hatinya korban ketika mencoba mendahului kendaraan besar dari sisi kiri.

“Faktor penyebab sementara karena kurang hati-hati saat mendahului dari sebelah kiri,” jelasnya.

Setelah kejadian, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi, serta mengajukan permohonan visum terhadap jenazah korban.

Penanganan kasus kecelakaan tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait