LINTASJATIM.com, Magetan – Kebakaran melanda kawasan lahan jati milik warga di Gunung Bungkuk, Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Minggu (23/8/2026) sore.
Si jago merah menghanguskan vegetasi di area seluas sekitar 7 hektare. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dikutip dari beritajatim.com, Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Radityo mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 17.00 WIB setelah personel Tim Reaksi Cepat (TRC) wilayah Parang melihat kobaran api.
“Laporan masuk dari Personel TRC Wilayah Parang kepada Call Center BPBD Kabupaten Magetan bahwa telah terjadi kebakaran hutan lahan jati Gunung Bungkuk,” kata Eka dalam laporan penanganan kejadian.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti BPBD Magetan dengan mengerahkan personel Pusdalops-PB dan TRC-PB menuju lokasi. Penanganan pertama dilakukan masyarakat bersama anggota Desa Tangguh Bencana (Destana) Desa Bungkuk menggunakan peralatan manual.
Upaya pemadaman dimulai sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas dan warga berupaya membatasi pergerakan api agar tidak menjalar ke area lain.
Satu setengah jam kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, personel BPBD bersama TNI, Polri, perangkat Kecamatan Parang, PMI, pemerintah desa, Destana, dan masyarakat melakukan penanganan bersama di lokasi.
Petugas terus bekerja hingga malam. Sekitar pukul 19.50 WIB, proses penanganan kebakaran dinyatakan selesai.
Meski api berhasil dikendalikan, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 7 hektare. Tidak adanya korban jiwa menjadi kabar baik dari peristiwa tersebut.
Warga Diminta Tak Bakar Lahan
BPBD Magetan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan dengan vegetasi yang mudah terbakar.
Masyarakat diminta tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan. Puntung rokok juga harus dibuang pada tempat yang aman dan tidak meninggalkan sumber api di kawasan kering.
“BPBD Kabupaten Magetan menghimbau kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api di area yang mudah terbakar,” ujar Eka.
BPBD juga meminta warga segera melaporkan apabila melihat titik api atau kejadian kebencanaan lainnya. Laporan sedini mungkin dinilai penting agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum api meluas.
Untuk kebutuhan informasi dan layanan kebencanaan, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Magetan di 0813 3643 0086 atau 0351 89111.
Peristiwa di Gunung Bungkuk menjadi pengingat bahwa kondisi lahan kering membutuhkan kewaspadaan bersama. Pencegahan dan respons cepat masyarakat menjadi kunci untuk menekan risiko kebakaran meluas.






