LINTASJATIM.com, Magetan – Peristiwa nahas menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Magetan. Mereka berdua ditemukan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api.
Korban diketahui bernama Karimun (61) dan Sutrismi (52), warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Magetan.
Kecelakaan maut itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasutri itu hendak pergi ke pasar.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 Wib. Waktu itu korban hendak belanja ke Pasar Keras Geneng, Ngawi.
Kedua korban sedang berboncengan naik sebuah motor Yamaha Mio dengan nopol AE 3616 KN.
“Kejadian karena kurang hati-hatinya korban saat melintas di perlintasan KA. Karena saat itu KA parsel atau barang saat akan melintas di perlintasan sudah membunyikan klakson berulang kali,” katanya.
Salah satu saksi mengatakan jika korban saat hendak melintasi rel diteriaki oleh warga. Namun, korban tidak menghiraukan teriakan itu sehingga korban tertabrak kereta api barang.
“Korban terseret dan terpental hingga sejauh sekitar 50 meter dari rel,” pungkasnya. (Tam/Mft)