LINTASJATIM.com, Sampang – Suranten (60), Misriyah (80), dan Hikmah (20) warga asal Dusun Morombuk Timur, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura ini melakukan sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polangan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Rabu (24/06/2020)
Ketiganya dibungkus dengan kain kafan layaknya mayat dan bergantian mengucapkan sumpah. Hal ini dilakukan sebagai solusi terakhir atas tuduhan ilmu santet.
Kejadian ini bermula saat Abdus Sarif (55) yang merupakan ayah Hikmah menuduh Suranten dan Misriyah telah memakai santet.
Dikatakan bahwa Hikmah berobat ke paranormal karena sakit tenggorokan, penyakitnya dianggap tak wajar, setelah memakan bingkisan dari rumah tertuduh.
Tak terima orang tuanya dituduh menggunakan ilmu hitam, Juheri (40) anak dari Suranten memutuskan untuk Sumpah Pocong sebagai solusi.
“Sebenarnya tuduhan terhadap keluarga kami terjadi sebelum puasa kemarin, namun urusan ini baru bisa berlanjut ke sumpah pocong selepas Ramadhan karena baru mendapat izin dari Kades,” ungkap Juheri.
Dampak dari sumpah pocong yang didapatkan dari pihak yang bersalah baik dari pihak penuduh maupun tertuduh akan tertimpa musibah berupa sakit maupun kematian paling lambat 40 hari setelah ritual tersebut dilakukan.
Hasyim Abdul Hamid, Ketua Takmir Masjid Madegan mengungkap itual sumpah pocong memang kerap kali dilakukan dengan alasan tuduhan penggunaan ilmu hitam/santet.