Polisi Telusuri Kelalaian di Balik Ledakan Pacitan

Rumah warga Desa Tahunan Baru Pacitan yang terdampak ledakan diduga mercon. Sumber foto: www.detik.com
Rumah warga Desa Tahunan Baru Pacitan yang terdampak ledakan diduga mercon. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Pacitan – Aparat kepolisian kini menyoroti kemungkinan unsur kelalaian dalam ledakan keras yang menghancurkan tiga rumah di Desa Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Jumat (12/12/2025) pagi.

Insiden tersebut juga menyebabkan lima warga terluka dan memaksa sebagian korban menjalani perawatan intensif.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, menyebut pihaknya masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara sebelum memastikan pemicu utama ledakan. Namun, dari temuan awal, dugaan mengarah pada bahan peledak rumahan.

“Laporan awal perkiraan ledakan mercon,” ungkap Khoirul, Jumat (12/12/2025) siang.

Ia menambahkan bahwa kepolisian belum dapat memastikan jumlah bahan peledak yang disimpan pemilik rumah.

“Sementara masih menunggu anggota kembali dari olah TKP,” ujarnya.

Ledakan yang mengguncang kawasan perdesaan itu berasal dari bangunan milik seorang warga yang kini tengah mendapatkan perawatan medis dan belum dapat dimintai keterangan. Dampak kerusakan fisik diperkirakan menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Mercon, atau petasan, umumnya terdiri dari bubuk peledak yang dibungkus kertas dan dinyalakan melalui sumbu. Meski kerap dipakai dalam perayaan tertentu, polisi mengingatkan bahwa penyimpanan dalam jumlah besar tanpa standar keamanan dapat memicu risiko fatal.

Lima warga yang terluka akibat reruntuhan bangunan adalah Sidik Sarofudin, Sutini, Arba Sarifudin, Cantika Noviana Ristasari, dan Endro Dwi Nur Fidayanto. Empat di antaranya dirawat di puskesmas setempat, sementara satu korban dirujuk ke RSUD Ponorogo karena luka lebih serius.

Polisi memastikan penyelidikan akan berlanjut untuk mengungkap sumber ledakan serta mengidentifikasi apakah ada pelanggaran hukum atau kelalaian dalam penyimpanan bahan peledak tersebut.

Pos terkait