Perkembangan Terbaru Tragedi KA Malioboro Ekspres di Magetan: CCTV Mati Sejak 2023, 7 Orang Sudah Diperiksa

gambar lokasi kejadian kecelakaan kereta di magetan
gambar lokasi kejadian kecelakaan kereta di magetan. Sumber foto: https://www.ntvnews.id/

LINTASJATIM.com, Magetan – Proses penyelidikan kecelakaan tragis yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh motor di perlintasan sebidang Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan masih terus berjalan.

Petugas dari Polres Magetan telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan menemukan beberapa hal penting.

Bacaan Lainnya

Kejadian yang terjadi pada Senin (19/5/2025) ini juga menjadi perhatian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Tim dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya juga turut terlibat untuk mengecek situasi di lokasi, terutama di pos penjagaan JPL 08.

Berikut adalah beberapa informasi terkini yang dikutip dari beritajatim.com:

1. CCTV Tidak Berfungsi Sejak Lama

Kepala BTP Kelas 1 Surabaya, Denny Michels Adlan, menyatakan bahwa tiga unit kamera CCTV yang terpasang di sekitar pos penjagaan sudah tidak berfungsi sejak tahun 2023. Ia menyatakan bahwa perangkat rekam tersebut tidak dapat merekam kejadian akibat ketidakaktifan selama ini.

“Ada CCTV yang tidak beroperasi. Kami sudah tanyakan kepada rekan-rekan di PT KAI, dan ternyata memang sudah tidak berjalan,” ujar Denny saat meninjau lokasi.

2. Peralatan Keamanan Rel Berfungsi Normal

Selain masalah CCTV, Denny juga menegaskan bahwa perangkat pengaman perlintasan seperti palang pintu, sistem alarm, dan alat komunikasi berfungsi dengan baik. Ia tidak menemukan kerusakan pada fasilitas yang ada di JPL 08.

“Memang kami sudah memperhatikan dan juga didampingi teman-teman dari PT Kereta Api. . . sinyal berfungsi cukup baik,” jelasnya.

3. Penjagaan Dilakukan oleh Empat Petugas Secara Bergilir

Denny menjelaskan bahwa pos penjagaan di JPL 08 dijaga oleh empat petugas yang bertugas dalam sistem shift delapan jam. Ia mengungkapkan bahwa pengaturan ini masih dalam kategori wajar dan tidak berisiko menimbulkan kelelahan yang berlebihan.

“Jam kerja ini masih dalam batas ideal. Artinya tidak sampai menyebabkan kelelahan,” kata Denny.

4. Polisi Sudah Memeriksa Tujuh Saksi Termasuk Kepala PT KAI Daop 7 Madiun

Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari tujuh saksi. Mereka termasuk penjaga palang, masinis dan asistennya, serta Kepala PT KAI Daop 7 Madiun dan warga yang berada di tempat kejadian.

“Semua sudah kami ambil keterangan, dan akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan di lokasi,” jelas Erik.

5. Rekonstruksi Menggunakan Teknologi TAA dari Polda Jatim

Dalam menyelidiki penyebab kecelakaan, penyidik juga melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur. Teknologi ini dipakai untuk membuat rekonstruksi digital tiga dimensi yang merinci posisi kendaraan, korban, dan kereta api pada saat kejadian.

“Dengan identifikasi ilmiah yang kita miliki, kita bisa menggambarkan peristiwa dalam bentuk tiga dimensi,” kata Kapolres Magetan, mengutip penjelasan Kasubdit Gakkum AKBP Septa.

Hingga Rabu (21/5/2025), pihak kepolisian belum menentukan tersangka atau memberikan kesimpulan apakah insiden ini disebabkan oleh unsur kelalaian ataupun kesengajaan.

Pos terkait