Pelajar Jatim Bisa Mengadu Terkait Kendala PPDB, Ini Penjelasan GSNI dan KPPS

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMA/SMK telah dimulai. Namun, ditemukan sejumlah kendala dalam proses tersebut. Seperti yang diungkapkan ketua Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) Cabang Surabaya M. Fadil Tegar Syafian.

“Kita berinisiatif untuk membentuk posko pengaduan PPDB di Jawa Timur, sebagai langkah untuk mengadvokasi teman-teman kami yang akan masuk sekolah tingkat lanjut yakni tingkat SMA/SMK,” ungkap Fadil sapaan akrabnya, Selasa (30/6/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, masih banyak kendala terkait penerapan sistem PPDB khususnya di Surabaya dan umumnya di Jawa Timur.

“Seperti halnya masuk laman PPDB Jatim tapi gagal mendapatkan pin untuk mengakses data PPDB dan juga adanya kabar bahwa ada pemalsuan SKD, dan ini sangat menyusahkan bagi calon siswa dan wali murid,” tambahnya seperti dalam rilis yang diterima Lintasjatim.com.

Dalam hal ini, DPC GSNI Cabang Surabaya tidak sendirian. Mereka berkolaborasi dengan Komunitas Pelajar Peduli Sesama (KPPS) untuk memperkuat program tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPPS, Rizalul Athoillah, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa KPPS siap untuk berkontribusi dalam mengawal PPDB di Jawa Timur.

“Iya, benar. Kami siap untuk berkolaborasi (bersama GSNI Kota Surabaya). Prinsipnya satu, bagaimana kita ikut pro aktif dalam mewujudkan pendidikan yang jujur dan adil,” terang Rizalul.

Ia juga menjelaskan betapa mudahnya mengakses kanal pengaduan PPDB Jatim 2020. Pelajar Jawa Timur dapat menyampaikan aduan melalui laman yang tersedia.

“Teman-teman pelajar di Jawa Timur yang ingin mengirimkan pengaduannya bisa mengakses link http://tiny.cc/PengaduanPPDBJatim2020,” terang pelajar 17 tahun tersebut.

Dirinya berharap dan menghimbau kepada para pelajar untuk berani bersuara. Berani menyampaikan segala permasalahan seputar PPDB.

Sebagaimana diketahui, PPDB Jatim 2020 menyisakan berbagai keluhan. Permasalahannya pun beragam, mulai dari tidak transparannya jalur prestasi hingga dugaan penggunaan surat keterangan domisili palsu. Hal inilah yang membuat pelajar menjadi resah. (Dwr/Mft)

Pos terkait