PPDB dan Pembukaan Sekolah Pasca Covid-19

Untung Wahyudi

Oleh
Untung Wahyudi*

Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang menggemparkan dunia dan berpengaruh besar terhadap berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan, membuat para pemangku kebijakan harus berpikir keras agar kegiatan belajar mengajar bisa tetap berjalan. Sebagaimana telah diketahui, praktik belajar di rumah (BDR) telah dilaksanakan. Para guru dan siswa melakukan belajar mengajar secara daring. Lewat berbagai aplikasi digital, para pendidik dituntut untuk bisa tetap melaksanakan tugasnya sebagai guru.

Bacaan Lainnya

Memasuki bulan Juni, persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga mulai dilaksanakan. Sejumlah sekolah sudah membuka pendaftaran siswa baru sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Meskipun sejumlah rumor muncul perihal pembukaan tahun ajaran baru yang kabarnya akan mundur hingga Januari 2021, terutama jika penyebaran Covid-19 belum berakhir, tetapi Kemendikbud menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin diterapkan karena berbagai pertimbangan.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad menegaskan bahwa, ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

Melalui telekonferensi di Jakarta pada Kamis (28/5), Hamid mengatakan, tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing.

Menurut Hamid, kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. Dengan dimulainya PPDB, sebenarnya sudah jelas bahwa pihak Kemendikbud tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Karena, kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus disinkronkan (kemendikbud.go.id).

Dalam Siaran Pers Nomor: 117/A6/Sipres/V/2020, Kemendikbud mengharap agar PPDB tetap dilaksanakan dan diarahkan untuk dilakukan secara daring. Hal ini sebagaimana imbauan Presiden Joko Widodo bahwa dalam pelaksanaan PPDB, jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung, maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan.

Tahun Ajaran Baru dan Kegiatan Belajar Mengajar

Penyebaran Covid-19 hingga kini terus berlangsung. Update korban wabah terus menunjukkan angka signifikan. Bahkan, sejumlah daerah ditetapkan sebagai zona merah atau kuning karena penyebarannya yang begitu masif. Hal ini membuat Kemendikbud harus tegas tentang kapan tahun ajaran baru dan kegiatan belajar mengajar bisa dimulai.

Sebagaimana dilansir kompas.com (28/5), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan segera mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa wabah pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Plt. Dirjen PAUD Dasmen, Hamid Muhammad.

Hamid menjelaskan, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ia menambahkan, saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli. Bahkan, sebagian besar daerah masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama di daerah zona merah dan kuning. Sementara itu, kegiatan belajar tatap muka mungkin dilakukan di zona hijau Covid-19.

Skenario Kemendikbud

Sejak penyebaran Covid-19, Kemendikbud telah mengumumkan banyak hal terkait kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring, meskipun di sejumlah daerah masih belum bisa menerapkannya. Namun, setidaknya pihak sekolah telah mendukung pemerintah dalam upaya menekan angka penyebaran virus mematikan tersebut.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, Kemendikbud terus berupaya agar proses pendidikan di Tanah Air tetap berjalan, meskipun dalam kondisi sulit seperti sekarang ini. Berbagai skenario telah dibuat terkait kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi.

Kepada detik.com (27/4), Hamid Muhammad mengatakan, dalam menghadapi wabah Covid-19 yang masa akhir penyebarannya belum pasti, Kemendikbud telah menyiapkan tiga skenario pembelajaran siswa. Hal ini penting diterapkan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik. Skenario tersebut antara lain: Pertama, jika Covid selesai Juni, maka siswa bisa masuk sekolah secara normal mulai pertengahan Juli sebagai awal tahun pelajaran baru. Kedua, jika Covid selesai akhir Agustus atau September, maka semester ganjil 2020/2021 setengah semester BDR, selebihnya masuk sekolah.

Kemendikbud juga telah menyiapkan skenario yang terburuk, yakni skenario Ketiga. Jika pandemi Corona selesai di akhir tahun, siswa akan melaksanakan BDR sepanjang semester ganjil 2020. Hamid Muhammad mengatakan, tidak ada perubahan kurikulum selama masa pembelajaran dari rumah dalam skenario tersebut. Namun, Hamid menegaskan agar guru mengutamakan materi pelajaran yang esensial kepada murid.

Demikianlah. Semua pihak harus saling mendukung dan bahu membahu agar proses kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan lancar. Siapa pun harus bisa mengikuti protokol kesehatan dan mematuhi segala aturan yang ada seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang memungkinkan wabah bisa menyebar luas.

Identitas Penulis
*Penulis adalah lulusan UIN Sunan Ampel Surabaya. Tinggal di Sumenep, Madura.

_____________________

**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.

Pos terkait