LINTASJATIM.Com, Jombang – Majelis pengasuh, pengawas dan pengurus Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas Jombang telah mengeluarkan maklumat terkait dengan new normal di internal Pesantren pada Minggu (7/06/2020).
Maklumat tersebut berisi poin penting, salah satu diantaranya yakni kedatangan santri dilakukan secara gelombang sesuai dengan tingkatan kelas dari tanggal 12 Juni hingga 3 September 2020.
Tak hanya itu, maklumat ini juga mengatur protap kedatangan santri, protap kesehatan, dan protap KBM. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19.
Seperti yang dilansir di Instagram KH. M. Wafiyul Ahdi (@wafi_aminulloh) yang merupakan ketua umum Yayasan Pondok Pesantren Tambakberas.
Poin lain dari maklumat tersebut adalah santri wajib membawa surat keterangan sehat hasil rapid/swab test yang dikeluarkan oleh daerah masing-masing. Jika tak membawa surat tersebut karena kendala suatu hal maka akan dilakukan test di Pondok dan dikenakan biaya mandiri.
Selanjutnya, kedatangan santri dari rumah harus diantar oleh walisantri dengan mengendarai kendaraan pribadi/khusus, waktu kedatangan santri dibatasi dari jam 08.00 s/d 17.00 Wib.
Santri dilarang membeli jajan di luar, membatasi interaksi dengan santri luar pondok pesantren, serta mengurangi porsi jam KBM. Kedatangan Santri pun hanya dipusatkan di halaman GSG KH. Hasbullah Sa’id.
Kegiatan santri dibatasi dengan menghindari kerumunan dan meniadakan kegiatan di luar. Pastinya hal wajib yang harus dipatuhi oleh santri adalah memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer, dan menjaga kebersihan, serta kesehatan masing-masing individu.
Begitu pula dengan aktivitas pengajian, sholat berjamaah dan lain-lain tetap pada prosedur yang berlaku.
Sekedar informasi, Pondok Pesantren Tambakberas dengan jumlah santri ratusan ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia telah memulangkan santrinya sebelum Bulan Ramadhan tahun ini dengan mengantar Santri menggunakan kendaraan yang telah disediakan oleh pihak Ponpes. Semoga wabah ini segera berakhir. (Mardliyah/Stj)