PPDB SD Negeri di Jember Tanpa Daring dan Zonasi Murni

Ilustrasi PPDB

LINTASJATIM.com, Jember – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun ini tidak menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dan bukan zonasi murni.

Selain mengakomodasi antardesa dan antarkecamatan, Dinas Pendidikan Jember juga mengakomodasi antarjalan domisili siswa.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian siswa yang berdomisili di daerah perbatasan dua kecamatan tetap bisa memilih sekolah terdekat walau berbeda kecamatan.

“Ini sudah kami berikan catatan-catatannya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jember Edi Budi Susilo, Kamis (4/6/2020).

Edi mengakui jika belajar dari kelemahan sistem tahun lalu. “Memang semua harus belajar dari lubang dan tidak mungkin terjatuh di lubang yang sama,” katanya.

Daya tampung SD negeri adalah 31.836 siswa dengan pagu rombongan belajar 28 siswa, di 1.136 rombel milik 908 lembaga. “Ini yang juga tidak terlalu khawatir, karena kesiapan SD swasta, MI negeri dan swasta,” kata Edi.

Sementara untuk PPDB taman kanak-kanak. “Ini lebih simpel lagi, karena kami hanya mengatur TK negeri yang jumlahnya enam lembaga, yang jumlah siswanya sekitar 266 orang. Kami hanya mengatur di enam kecamatan,” kata Edi. Jumlah TK swasta di Jember lebih banyak dan dominan, yakni 931 lembaga.

Sementara itu SMP negeri di Jember memiliki daya tampung 15.424 siswa yang tersebar di 482 kelas dengan pagu satu rombongan belajar 32 siswa.

“Saat ini jumlah lulusan SD dan MI negeri dan swasta 38.287 orang. Jadi kalau diakomodasi di SMP negeri saja, berarti masih ada 22.800 yang akan tersalurkan di SMP swasta, MTs negeri, dan swasta,” kata Edi.

Source: beritajatim.com, Lihat Artikel Asli

Pos terkait