Lintasjatim.com, Bali – Hal mengejutkan terjadi ketika ratusan orang di Bali dinyatakan positif Corona dengan hasil rapid test yang reaktif namun kemudian terbantahkan dengan hasil tes swab PCR yang lebih valid.
Warga di dusun yakni Banjar Serokadan di Desa Abuan, Bangli, Bali menguji cepat warganya. Keluar hasil rapid test 443 orang positif. Alhasil, Pemprov Bali melakukan isolasi satu dusun. Ada 1.210 orang warga di Banjar Serokadan.
Namun setelah diuji ulang dengan tes PCR, 275 orang malah dinyatakan negatif. Sementara hasil untuk 139 orang lain masih ditunggu hasil swab-nya.
Belakangan diketahui warga Desa Abuan dites dengan alat rapid test bermerek VivaDiag. Alat tes itu merupakan buatan Tiongkok yang diimpor PT Kirana Jaya Lestari.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan bahwa pihaknya memberi alat rapid test Corona Covid-19 tersebut. Bahkan ada 4.000 unit. Namun setelah hasil kontroversi di Banjar Serokadan, alat tes itu untuk sementara tak lagi digunakan. Alat Vivadiag menurut dia tengah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan.
“Sementara ini rapid test tersebut kami tarik dan diganti dengan yang lain,” kata Suarjaya.
Dijelaskannya bahwa adanya perbedaan hasil tes cepat itu akan ditunjukkan dari pemeriksaan yang dilakukan Kemenkes. Menurut dia, merek VivaDiag sendiri ada dalam daftar yang dicantumkan resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Belakangan muncul bantahan soal alat tes itu tercantum resmi.
Secara terpisah, Kepala BPBD Provinsi Bali Made Rentin mengatakan kasus ini masih dalam penelurusan mereka. Namun dibenarkan bahwa VivaDiag untuk sementara ini tak lagi digunakan.
Menurut pantauan, VivaDiag menjadi salah satu alat test yang direkomendasikan oleh BNPB. Dalam daftar rekomendasi rapid diagnostic test (RDT) antibodi Corona Covid-19 per 21 April 2020. Merek VivaDiag berada pada urutan ke-13. Alat tes tersebut diproduksi oleh VivaChek Biotech (Hangzhou) Co.Ltd dan diimpor oleh PT Kirana Jaya Lestari. Bahkan PT Kirana Jaya Lestari mendapatkan rekomendasi pembebasan bea masuk dan pajak impor pada akhir Maret 2020.
Source: https://www.viva.co.id/, Arikel Asli