Pemkab Banyuwangi Sediakan Rapid Test Gratis Bagi Sopir

Pemkab Banyuwangi Gratiskan Rapid Tes Bagi Sopir
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Rapid Tes Bagi Sopir

LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi sediakan layanan Rapid Test gratis bagi sopir logistik non perusahaan yang akan menuju pulau Bali.

Sopir tersebut dapat menikmati layanan rapid tes tanpa dipungut biaya ini di berbagai Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Banyuwangi dr Widji Lestariono menjawab kebijakan Pemprov Bali yang memberlakukan syarat bagi semua sopir logistik untuk membawa surat rapid test dengan hasil reatif atau non reaktif saat memasuki Pelabuhan Gilimanuk.

“Tentunya bagi sopir yang tidak bergabung di perusahaan menambah biaya perjalanan. Maka kami membuka fasilitas gratis ini,” ungkapnya, Selasa (7/07/2020)

Para sopir logistik ini bisa mendatangi Puskesmas. Namun, harus menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan terlebih dahulu.

Dengan adanya fasilitas rapid test gratis ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha mikro dan kecil di Banyuwangi tanpa terkendala rapid test.

Surat hasil rapid test hanya berlaku selama 14 hari dan bisa rapid test ulang setelah masa berlaku habis.

Salah satu sopir yang memanfaatkan fasilitas rapid test gratis ini adalah Mujiono yang telah melakukan rapid test gratis di Puskesmas karena rutin mengirim sayuran ke Bali, Selasa (7/07/2020).

Mujiono sangat terbantu dengan adanya rapid test gratis ini. Dirinya merasa keberatan jika harus membayar rapid tes mandiri karena pendapatannya berkurang sejak adanya pandemi virus Corona.

“Sejak ada virus Corona, saya tidak kirim sayur ke Bali karena permintaannya menurun drastis. Sekarang sudah mulai pulih, mau kirim perdana lagi ternyata harus menyertakan rapid test. Maka saya memanfaatkan layanan gratis ini,” pungkas Mujiono. (Dyah/Stj)

Pos terkait