“Jadi tadi ada orang yang ada dalam video tersebut, yang pria, datang ke polsek mau melaporkan terkait penyebaran video,” terang Bambang.
Namun pihak polsek mengarahkan ke polres. “Karena terkait masalah ITE, polsek belum bisa menangani ITE dalam hal ini penyebaran video, karena keterbatasan sarana dan prasarana,” terang Bambang.
Akhirnya, lanjut Bambang, mereka menyampaikan ingin menempuh jalur kekeluargaan. Mereka merasa bersalah karena telah mengganggu ketertiban lingkungan.
“Mereka bilang ya udah saya kekeluargaan saja sama penyebar video karena kami juga merasa salah karena telah mengganggu lingkungan setempat,” terang Bambang.
“Yang merekam pemilik warung, merasa risih. Ini kok ribut-ribut di jalan, akhirnya dia, mungkin namanya iseng. Kan sekarang segala sesuatu pasti di-video,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dua pria ini merupakan warga Kecamatan Gempol, awalnya membawa dua wanita orang Bangil untuk karaoke di lokasi tersebut. Adu mulut bermula saat pria tersebut setelah selesai tidak bayar.