LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Sebuah video hajatan pernikahan di Banyuwangi mendadak viral. Pasalnya, pernikahan tersebut digelar saat PPKM level 3-4. Terlebih, penyelenggara hajatan adalah anggota DPRD Banyuwangi.
Dalam video yang berdurasi lima detik itu terlihat sejumlah undangan berada di bawah tenda pelaminan yang dihias. Mereka duduk berhimpitan sambil mengenakan masker. Alunan musik terdengar dari sound system di acara itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar. “Iya benar. Hajatan pernikahan itu dilakukan oleh anggota dewan berinisial SA. Acaranya tadi siang. Kami juga sangat menyayangkan hal itu,” ujarnya pada Sabtu (24/7/2021).
Jabar mengaku kaget atas terselenggaranya hajatan yang digelar SA. Karena sekitar empat hari sebelum acara, Satgas COVID-19 Kecamatan Kalibaru telah menemui SA. Dalam pertemuan itu, Satgas meminta agar SA menunda acara sampai tuntas PPKM level 3-4.
Saat menemui SA, Jabar tak sendiri. Ada Camat Kalibaru, Nuril Falah dan Kades Kalibaru Wetan, Taufik, yang ikut menemani.
“Waktu itu sudah oke (ditunda). Beliau itu kan anggota dewan, kami pikir pasti bisa memberi teladan. Saya juga masih simpan foto pertemuan pra acara kemarin,” kata Jabar.
Selama PPKM Darurat dan PPKM level 3-4, sudah ada tiga pejabat di Banyuwangi yang ketahuan tetap menggelar hajatan. Selain SA, ada Kades Temuguruh dan pegawai Disdukcapil.
Sebagai informasi, untuk pegawai Disdukcapil yang menggelar hajat di sebuah hotel telah disanksi. Sementara Kades Temuguruh yang menggelar resepsi di balai desa kasusnya masih ditangani Polresta Banyuwangi.