LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Warganet di Kabupaten Banyuwangi dikejutkan dengan video viral seorang pengacara yang menghamburkan uang jutaan sambil berteriak di halaman Mapolsek Banyuwangi Kota.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pengacara menghamburkan uang di Mapolsek Kota Banyuwangi, Jawa Timur, viral di media sosial.
Dalam unggahan itu, tampak pria bernama Nanang Slamet menghamnurkan pecahan uang Rp 50 ribu dengan total Rp 40 juta. Terlihat sejumlah orang yang akan mengambil uang tersebut, kemudian ia teriak berhenti.
Nanang datang ke kantor polisi itu dengan marah-marah. Ia menuding ada oknum polisi yang membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara dalam kasus yang menjeratnya.
“Menurut undang-undang, advokat adalah aparat hukum yang sama dan sebanding dengan mereka semua. Saya tidak terima, ketika klien kami menyampaikan kenapa pakai advokat? Kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja (polisi),” teriak Nanang dalam video itu.
Ia kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menghamburkan uang tersebut. “Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil,” ujar Nanang sambil menghamburkan uang tersebut.
Saat dikonfirmasi, Nanang mengaku aksi yang dilakukannya itu merupakan bentuk kekecewaannya terhadap oknum polisi yang menangani kasus yang dialami oleh kliennya. Namun dirinya enggan membeberkan kasus tersebut.
“Ya saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum,” ujar Nanang kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Nanang menuding salah satu oknum polisi di Polsek Kota Banyuwangi telah melakukan intervensi terhadap kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara dalam penanganan kasus hukum yang menjeratnya. Hal ini dinilainya sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi advokat.
“Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat . Itu yang melatari aksi saya tersebut. Uang itu merupakan uang kuasa dari klien saya sejumlah 40 juta,” kata Nanang.
Sementara terkait nasib uang yang dihamburkan itu, kata Nanang, saat ini masih ada di tangan aparat kepolisian. Sebab usai dirinya marah-marah itu, ia langsung meninggalkan Mapolsek Kota Banyuwangi.
“Kabarnya masih di Polsek kota. Karena memang saya lempar, saya tinggal pergi. Sekarang ada di penguasaan Polsek kota sekarang,” tutupnya.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami terkait aksi menghamburkan uang di depan mapolsek Kota Banyuwangi yang viral di media sosial.
“Masih kita dalami. Namun yang perlu kami sampaikan, bahwasanya ini terkait penanganan kasus yang dilakukan oleh Polsek Kota Banyuwangi, yakni kasus penipuan dengan kerugian Rp 105 juta yang dilaporkan pada tanggal 12 Oktober 2021,” ungkap Didik.
Sumber: klikjatim.com