Viral! Kades Cetak Gayam Mojowarno Jombang Ditendang Warganya, Simak Kronologinya

LINTASJATIM.com, Jombang – Seorang Kepala Desa (Kades) di Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang menjadi korban penganiayaan warganya pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden tersebut diabadikan dalam sebuah video yang akhirnya viral.

Kades tersebut diketahui bernama Sugeng Samsuri. Menurut Sugeng, seorang warga yang menghantamnya itu diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan merupakan salah satu warganya sendiri.

Bacaan Lainnya

Namun, hingga kini masih belum diketahui permasalahan yang dituntut sehingga mendatangi kades dan langsung menghajarnya.

“Waktu itu saya bersama perangkat lainnya lagi latihan buat video mars kemerdekaan. Setelah itu orang tersebut datang marah-marah dan langsung mukul, sehingga saya terjatuh,” ujarnya kepada Tim Media, Rabu (1/9/2021).

Kades Sugeng menduga bahwa obat ODGJ orang tersebut telat diberikan oleh pihak puskesmas. Sehingga membuat penyakit orang tersebut kumat dan mengamuk.

“Selain itu, dia nuntut meminta hadiah lomba Jokowi-jokowian 3 tahun yang lalu. Akan tetapi tidak ada lomba itu dan saya masih belum mengetahui, namun memang orang tersebut sudah terdata warga ODGJ,” tutur Sugeng.

Menurut informasi, kejadian pemukulan kades Sugeng bermula saat seorang pria datang dalam keadaan marah, hal itu tampak wajah dan matanya yang sudah merah. Namun setelah ditanyakan soal keperluan dan untuk melayani, seorang pria tersebut enggan menjawab dan langsung menghantam Kades Sugeng.

“Saya tanyakan mungkin ada keperluan dan ada suatu hal yang butuh saya bantu, dirinya tidak menjawab dan langsung menghajar saya,” katanya.

Warga yang diduga ODGJ tersebut telah memukul Kades Sugeng satu kali dan menendangnya sebanyak dua kali. Karena tak kuat menahan, membuat Kades Sugeng terjatuh saat ditendang.

Sementara itu, Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas menyampaikan bahwa orang yang memukul kades Sugeng sedang mengalami gangguan jiwa.

“Dari laporan ini nantinya bersama tiga pilar akan mendatangi kediaman orang tersebut,” tandas Yogas.

Pos terkait